Langsung ke konten utama

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat. 

Kabar Gumanti TV
   fhoto Bukit Nagari Salimpek

Nagari Salimpat, Lembah Gumanti, gumantitv.online — 
Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat.

Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan.

1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum

Definisi dan Karakteristik
Harta pusaka tinggi adalah harta yang diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan ibu (matrilineal), dan tidak dapat diperjualbelikan. Jenis harta ini bersifat kolektif, dimiliki oleh kaum atau suku, dan menjadi simbol keberlanjutan adat.

“Pusako tinggi itu milik kaum, bukan milik pribadi. Tidak bisa dijual, hanya bisa digadai untuk kepentingan bersama. Dan itu pun harus ada kesepakatan ninik mamak,” jelas Datuak Marajo, salah seorang pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Tinggi:
Tanah ulayat
Sawah warisan
Rumah gadang
Kebun warisan

Benda pusaka leluhur seperti keris, kain adat, dan sebagainya

Pengelolaan dan Sengketa
Pengelolaan harta pusaka tinggi dilakukan oleh mamak sebagai kepala waris, dengan pengawasan ninik mamak dan musyawarah kaum. Sengketa mengenai harta ini diselesaikan di forum adat, bukan pengadilan negara, melalui KAN dan musyawarah mufakat.

2. Harta Pusaka Rendah: Hasil Usaha yang Bisa Dimiliki Pribadi

Berbeda dengan harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah adalah harta yang diperoleh dari usaha pribadi seseorang atau keluarga, baik itu dari hasil pekerjaan, warisan orang tua, atau pembelian.

“Harta pusaka rendah bisa diwariskan secara pribadi, bisa dijual, dan bisa dibagi menurut hukum waris yang disepakati keluarga,” ungkap Ninik Mamak Sutan Rajo Malano, sesepuh adat dari Jorong Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Rendah:
Tanah hasil membuka lahan baru
Rumah dari hasil jerih payah
Kendaraan, tabungan, atau aset lain yang diperoleh secara pribadi

Harta jenis ini biasanya sudah bersertifikat dan secara hukum negara memiliki kepastian legalitas sebagai milik pribadi.

Perbandingan Singkat: Harta Pusaka Tinggi vs Rendah

Fitur Harta Pusaka Tinggi Harta Pusaka Rendah

Asal Usul Warisan leluhur melalui garis ibu Hasil usaha pribadi atau warisan orang tua
Kepemilikan Milik kaum atau suku Milik pribadi oleh ahli waris
Boleh Dijual? Tidak boleh diperjualbelikan Boleh diperjualbelikan
Pengelola Mamak sebagai kepala waris Pribadi masing-masing ahli waris
Contoh Rumah gadang, tanah ulayat Tanah beli, rumah pribadi, kendaraan

Makna dan Relevansi dalam Kehidupan Sosial

Pemahaman mengenai dua jenis harta ini sangat penting, khususnya dalam penyelesaian sengketa warisan dan penataan struktur sosial di Minangkabau. Dengan menjaga dan mengelola harta pusaka tinggi, masyarakat Minangkabau tidak hanya melestarikan fisik harta warisan, tapi juga menjaga warisan nilai, martabat, dan identitas kaum.

Sebagaimana dikatakan oleh Datuak Marajo:

  "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Dalam hal pusako, yang utama bukan hanya harta, tapi keberkahan dan kesinambungan kaum."

Reporter: Tim Redaksi GumantiTV.online
Sumber: Wawancara eksklusif bersama Datuak Panghulu Basa, Datuak Marajo, dan Ninik Mamak Sutan Rajo Malano di Nagari Salimpat, Juli 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Lingkar Jorong Pasa Sungai Nanam Membutuhkan Perbaikan, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Jalan Lingkar Jorong Pasa Sungai Nanam Membutuhkan Perbaikan, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak Kabar  Gumanti TV     Fhoto tangkap layar : video tim Gumanti TV di lapangan, jalan Lingkar Jorong Pasa Sungai Nama Parak Tabu Lipek Pageh Sungai Nanam, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Jalan Lingkar yang menghubungkan Jorong Pasa Sungai Nanam, Parak Tabu Lipek Pageh, Padang Laweh di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, kini dalam kondisi yang memprihatinkan. Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini sudah lama membutuhkan perhatian dan perbaikan serius. Pantauan tim Gumanti TV di lapangan,rabu 11 September 2025 kondisi jalan tampak rusak di sejumlah titik. Aspal yang mengelupas, lubang besar, hingga badan jalan yang bergelombang, membuat akses transportasi terganggu, terutama bagi kendaraan pengangkut hasil pertanian. Keluhan Masyarakat Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Nanam, saat ditemui tim ...

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti Kabar  Gumanti TV                                                                                          Hiliran Gumanti ,  gumantitv.online  —  Masyarakat Jorong Sianggi-Anggai, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung meriah dan penuh semangat keagamaan. Meskipun harus melewati jalan ekstrem yang berliku, pemandangan alam yang eksotis dan indah membuat perjalanan menuju lokasi menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Kegiatan yang digelaroleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sol...

OMI 2025 Tingkat Kemenag Kabupaten Solok Wilayah Selatan Sukses Digelar di MAN 3 Solok

OMI 2025 Tingkat Kemenag Kabupaten Solok Wilayah Selatan Sukses Digelar di MAN 3 Solok Kabar  Gumanti TV     Fhoto Guru dan Siswa MAN 3 Solok di Jl. Teuku Umar, Taratak Galundi, Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Solok Alahan Panjang, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —   Jum’at, 12 September 2025. Cuaca pagi yang sejuk dan mendung menyelimuti kawasan Alahan Panjang yang terkenal dengan hawa dinginnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Di tengah suasana tersebut, ratusan peserta dari berbagai madrasah se-Kabupaten Solok Wilayah Selatan berkumpul di Kampus MAN 3 Solok untuk mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025, sebuah ajang kompetisi bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. OMI 2025 di Kabupaten Solok Wilayah Selatan berlangsung selama empat hari, mulai 9 hingga 12 September 2025, serentak dengan pelaksanaan OMI di seluruh Indonesia. MAN 3 Solok ditunjuk sebagai pusat kegiatan, dengan peserta ber...