Langsung ke konten utama

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat. 

Kabar Gumanti TV
   fhoto Bukit Nagari Salimpek

Nagari Salimpat, Lembah Gumanti, gumantitv.online — 
Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat.

Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan.

1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum

Definisi dan Karakteristik
Harta pusaka tinggi adalah harta yang diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan ibu (matrilineal), dan tidak dapat diperjualbelikan. Jenis harta ini bersifat kolektif, dimiliki oleh kaum atau suku, dan menjadi simbol keberlanjutan adat.

“Pusako tinggi itu milik kaum, bukan milik pribadi. Tidak bisa dijual, hanya bisa digadai untuk kepentingan bersama. Dan itu pun harus ada kesepakatan ninik mamak,” jelas Datuak Marajo, salah seorang pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Tinggi:
Tanah ulayat
Sawah warisan
Rumah gadang
Kebun warisan

Benda pusaka leluhur seperti keris, kain adat, dan sebagainya

Pengelolaan dan Sengketa
Pengelolaan harta pusaka tinggi dilakukan oleh mamak sebagai kepala waris, dengan pengawasan ninik mamak dan musyawarah kaum. Sengketa mengenai harta ini diselesaikan di forum adat, bukan pengadilan negara, melalui KAN dan musyawarah mufakat.

2. Harta Pusaka Rendah: Hasil Usaha yang Bisa Dimiliki Pribadi

Berbeda dengan harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah adalah harta yang diperoleh dari usaha pribadi seseorang atau keluarga, baik itu dari hasil pekerjaan, warisan orang tua, atau pembelian.

“Harta pusaka rendah bisa diwariskan secara pribadi, bisa dijual, dan bisa dibagi menurut hukum waris yang disepakati keluarga,” ungkap Ninik Mamak Sutan Rajo Malano, sesepuh adat dari Jorong Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Rendah:
Tanah hasil membuka lahan baru
Rumah dari hasil jerih payah
Kendaraan, tabungan, atau aset lain yang diperoleh secara pribadi

Harta jenis ini biasanya sudah bersertifikat dan secara hukum negara memiliki kepastian legalitas sebagai milik pribadi.

Perbandingan Singkat: Harta Pusaka Tinggi vs Rendah

Fitur Harta Pusaka Tinggi Harta Pusaka Rendah

Asal Usul Warisan leluhur melalui garis ibu Hasil usaha pribadi atau warisan orang tua
Kepemilikan Milik kaum atau suku Milik pribadi oleh ahli waris
Boleh Dijual? Tidak boleh diperjualbelikan Boleh diperjualbelikan
Pengelola Mamak sebagai kepala waris Pribadi masing-masing ahli waris
Contoh Rumah gadang, tanah ulayat Tanah beli, rumah pribadi, kendaraan

Makna dan Relevansi dalam Kehidupan Sosial

Pemahaman mengenai dua jenis harta ini sangat penting, khususnya dalam penyelesaian sengketa warisan dan penataan struktur sosial di Minangkabau. Dengan menjaga dan mengelola harta pusaka tinggi, masyarakat Minangkabau tidak hanya melestarikan fisik harta warisan, tapi juga menjaga warisan nilai, martabat, dan identitas kaum.

Sebagaimana dikatakan oleh Datuak Marajo:

  "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Dalam hal pusako, yang utama bukan hanya harta, tapi keberkahan dan kesinambungan kaum."

Reporter: Tim Redaksi GumantiTV.online
Sumber: Wawancara eksklusif bersama Datuak Panghulu Basa, Datuak Marajo, dan Ninik Mamak Sutan Rajo Malano di Nagari Salimpat, Juli 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yayasan Pindidikan Sarbainah Lanjutkan pembangunan Mushalla Darul Mubarakah

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Kamis,4 /12/2022. 17:50 WIB Jakarta Gumanti TV –Setelah hampir 1 bulan terhenti pembangunan mushalla Darul Mubaraqah di SD Islam Sarbainah.   Kembali dilanjutkan pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami, Terhenti karena memang kondisi pembiayaan yang agak tersendat",ujar Dewan pembina, Masriwal. Menurut pak tukang da AF dan Mak Narawi mengatakan "Mushalla ini diperkirakan biayanya sekitar 250 Juta rupiah dan direncanakan juga untuk penambahan 3 ruang kelas,ruang kantor serta pustaka juga rencana pembebasan tanah,yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar 1 Milyar rupiah". Foto pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami Untuk itu, yayasan ini sangat membutuhkan bantuan dana dari para doMenurut  Ketua Yayasan Sarbainah,Ustazah Nelyizzati,ST.S.Pd.AUD saat ini untuk pembangunan gedung sekolah pengurus meminjam dana di Bank dan diangsur selama 10 t...

Bocah Mungil Bernama Muhammad Rafli Menderita Penyakit Leukimia Butuh Uluran tangan Paradermawan

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Rabu, 26 /10/2022. 22:50 WIB Jakarta Gumanti TV - Muhammad Rafli lahir tanggal 02 Oktober 2019. umur 3 tahun warga bukik cangang jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok Sumatera Barat, menderita penyakit leukimia. nama kedua orang tua dari Muhammad Rafli, nama ayah  Jefri Julia Pratama Ibu Mira Susanti Kondisi perekonomian ayah dan ibu tidak bekerja karena fokus merawat anak yang sakit,  Muhammad Rafli sekali seminggu wajib kontrol dan kemo, untuk biaya pengobatan hanya bantuan dari saudara-saudara. Kebutuhan membeli obat yang tidak ditanggung oleh BPJS dan biaya berobat sekali seminggu kemo ke M.Jamil padang Pengukuhan Dan Pelantikan Formatur MAG, Oleh Bapak,Jon Firman Pandu Sabtu 10 November 2021 Kumpulan Acara Munas Alam GumantiMUSYAWARAH NASIONAL MASYARAKAT ALAM GUMANTI | Sabtu, 13. November 2021 MUSYAW...

Meski Hujan dan Dingin, Safari Ramadhan Wakil Bupati Solok Tetap Khidmat dan Penuh Kebersamaan

D ingin dan Hujan Tak Surutkan Semangat TSR Wakil Bupati Solok di Mushalla Nurul Falah Kabar  Gumanti TV Arosuka,Solok,  gumantitv.online  —  Cuaca dingin disertai curah hujan sejak malam hari di kawasan pusat ibu kota Kabupaten Solok , Arosuka, tidak menyurutkan semangat rombongan Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemerintah Daerah. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra , kegiatan Safari Ramadhan diawali dengan sahur bersama di Rumah Makan Ampera Dendeng Tuna, Jalan Jalur Dua Arosuka, Jumat dini hari (27/2/2026). Usai sahur, rombongan melanjutkan kegiatan menuju Mushalla Nurul Falah yang berada di Komplek Perumnas Nuansa Griya Tahap II. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti mushalla sejak dini hari, di mana jamaah dan warga setempat telah memadati lokasi untuk menyambut kedatangan rombongan TSR. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah yang diimami oleh Ustadz Alberi Munawir, S.Pd.I., M.Pd. Setelah itu, digela...