Langsung ke konten utama

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat. 

Kabar Gumanti TV
   fhoto Bukit Nagari Salimpek

Nagari Salimpat, Lembah Gumanti, gumantitv.online — 
Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat.

Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan.

1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum

Definisi dan Karakteristik
Harta pusaka tinggi adalah harta yang diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan ibu (matrilineal), dan tidak dapat diperjualbelikan. Jenis harta ini bersifat kolektif, dimiliki oleh kaum atau suku, dan menjadi simbol keberlanjutan adat.

“Pusako tinggi itu milik kaum, bukan milik pribadi. Tidak bisa dijual, hanya bisa digadai untuk kepentingan bersama. Dan itu pun harus ada kesepakatan ninik mamak,” jelas Datuak Marajo, salah seorang pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Tinggi:
Tanah ulayat
Sawah warisan
Rumah gadang
Kebun warisan

Benda pusaka leluhur seperti keris, kain adat, dan sebagainya

Pengelolaan dan Sengketa
Pengelolaan harta pusaka tinggi dilakukan oleh mamak sebagai kepala waris, dengan pengawasan ninik mamak dan musyawarah kaum. Sengketa mengenai harta ini diselesaikan di forum adat, bukan pengadilan negara, melalui KAN dan musyawarah mufakat.

2. Harta Pusaka Rendah: Hasil Usaha yang Bisa Dimiliki Pribadi

Berbeda dengan harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah adalah harta yang diperoleh dari usaha pribadi seseorang atau keluarga, baik itu dari hasil pekerjaan, warisan orang tua, atau pembelian.

“Harta pusaka rendah bisa diwariskan secara pribadi, bisa dijual, dan bisa dibagi menurut hukum waris yang disepakati keluarga,” ungkap Ninik Mamak Sutan Rajo Malano, sesepuh adat dari Jorong Salimpat.

Contoh Harta Pusaka Rendah:
Tanah hasil membuka lahan baru
Rumah dari hasil jerih payah
Kendaraan, tabungan, atau aset lain yang diperoleh secara pribadi

Harta jenis ini biasanya sudah bersertifikat dan secara hukum negara memiliki kepastian legalitas sebagai milik pribadi.

Perbandingan Singkat: Harta Pusaka Tinggi vs Rendah

Fitur Harta Pusaka Tinggi Harta Pusaka Rendah

Asal Usul Warisan leluhur melalui garis ibu Hasil usaha pribadi atau warisan orang tua
Kepemilikan Milik kaum atau suku Milik pribadi oleh ahli waris
Boleh Dijual? Tidak boleh diperjualbelikan Boleh diperjualbelikan
Pengelola Mamak sebagai kepala waris Pribadi masing-masing ahli waris
Contoh Rumah gadang, tanah ulayat Tanah beli, rumah pribadi, kendaraan

Makna dan Relevansi dalam Kehidupan Sosial

Pemahaman mengenai dua jenis harta ini sangat penting, khususnya dalam penyelesaian sengketa warisan dan penataan struktur sosial di Minangkabau. Dengan menjaga dan mengelola harta pusaka tinggi, masyarakat Minangkabau tidak hanya melestarikan fisik harta warisan, tapi juga menjaga warisan nilai, martabat, dan identitas kaum.

Sebagaimana dikatakan oleh Datuak Marajo:

  "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Dalam hal pusako, yang utama bukan hanya harta, tapi keberkahan dan kesinambungan kaum."

Reporter: Tim Redaksi GumantiTV.online
Sumber: Wawancara eksklusif bersama Datuak Panghulu Basa, Datuak Marajo, dan Ninik Mamak Sutan Rajo Malano di Nagari Salimpat, Juli 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Jalan di Lubuk Rasam, Nagari Surian, Masih Memprihatinkan: PGRI Pantai Cermin Harap Perhatian Pemerintah

K ondisi Jalan di Lubuk Rasam, Nagari Surian, Masih Memprihatinkan: PGRI Pantai Cermin Harap Perhatian Pemerintah Kabar  Gumanti TV Surian, Pantai Cermin,  gumantitv.online  — Surian, 27 Oktober 2025.  Akses jalan yang baik merupakan penunjang utama pertumbuhan wilayah dan kemudahan mobilitas masyarakat. Namun, kondisi tersebut belum dirasakan oleh warga Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat . Hingga kini, jalan utama yang menjadi penghubung ke pusat nagari dan wilayah sekitarnya masih berupa jalan tanah dan mengalami kerusakan cukup parah . Saat musim hujan, ruas jalan berubah menjadi kubangan lumpur , membuat kendaraan roda dua dan empat sulit melintas. Sebaliknya, pada musim kemarau, debu tebal beterbangan , mengganggu kenyamanan warga dan para pelajar yang harus berjalan kaki menuju sekolah di dalam maupun luar jorong. Harapan dari PGRI Pantai Cermin Kondisi sulit ini kembali menjadi sorot...

Kunjungan Khusus Kepala Kemenag Kabupaten Solok ke MTsN 5 Solok: Dorong Inovasi dan Kekompakan Madrasah

K unjungan Khusus Kepala Kemenag Kabupaten Solok ke MTsN 5 Solok: Dorong Inovasi dan Kekompakan Madrasah Kabar  Gumanti TV Surian, Pantai Cermin,  gumantitv.online  — Surian, 25 Oktober 2025   Kunjungan istimewa Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, Dr. (Cand) H. Zulkifli, S.Ag. , membawa kebahagiaan tersendiri bagi seluruh warga MTsN 5 Solok . Beliau hadir bersama Ibu Yessy dari Dharma Wanita Persatuan (DP) Kemenag, Kasi Zakat dan Wakaf (ZAWA) Bapak Azwir, S.Ag. , serta Humas Kemenag Kabupaten Solok , Bapak Hendri . Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memantau langsung kondisi pembelajaran dan perkembangan madrasah. Dalam arahannya, Kepala Kemenag menyampaikan pesan agar MTsN 5 Solok terus berbenah dan berinovasi. “Madrasah harus menjaga kekompakan, berhati-hati dalam bermedia sosial, meningkatkan sinergi, serta terus memantau kondisi pendidikan. Inovasi dan semangat kebersamaan ada...

Wakil Bupati Solok Kunjungi MTsN 5 Solok, Berikan Motivasi dan Semangat Belajar kepada Siswa

Wakil Bupati Solok Kunjungi MTsN 5 Solok, Berikan Motivasi dan Semangat Belajar kepada Siswa Kabar  Gumanti TV Surian, Pantai Cermin,  gumantitv.online  —  Wakil Bupati Solok, H. Chandra, S.HI , bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, DR. (Cand) H. Zulkifli, S.Ag, MM , melakukan kunjungan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Solok , Nagari Surian, Kamis (30/10). Kehadiran kedua pejabat tersebut disambut hangat oleh seluruh keluarga besar MTsN 5 Solok. Acara penyambutan diawali dengan persembahan tari gelombang oleh para siswa, yang menambah semarak suasana. Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan temu ramah dan pemberian arahan kepada siswa-siswi di Masjid Nurul Iman yang terletak di depan gerbang madrasah. Apresiasi dan Harapan dari Pihak Madrasah Dalam sambutannya, Kepala MTsN 5 Solok, Syahruddin, S.Ag, M.Si , didampingi oleh KTU Masriwal, S.AP , dan jajaran wakil kepala madrasah serta majelis guru, menyampa...