Langsung ke konten utama

Batimbang Salah: Tradisi Adat Penegak Norma Sosial di Nagari Salimpek

Kabar Gumanti TV
    Fhoto Sari Marajo: Niniek mamak nan           Ampek Suku di jorong Salimpek.

Nagari Salimpek, Lembah Gumanti, gumantitv.online — Tradisi Batimbang Salah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hukum adat Minangkabau yang hingga kini masih lestari di Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Tradisi ini menjadi cerminan kearifan lokal dalam menjaga tatanan sosial dan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.

Pelaksanaan tradisi Batimbang Salah digelar di Balai Adat Salimpek dan melibatkan seluruh unsur pemangku adat, termasuk Niniak Mamak dari seluruh suku yang ada di nagari. Menurut penuturan Dt. Majo Nan Kayo, salah satu tokoh adat di Nagari Salimpek, tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret penegakan hukum adat bagi warga yang melanggar norma adat Minangkabau.

  “Tradisi ini bersifat terbuka agar menjadi pelajaran bagi semua masyarakat. Efek jera adalah tujuan utama dari prosesi batimbang salah,” jelas Dt. Majo kepada GumantiTV.Online, Rabu (24/7/2025).

Sanksi Sosial bagi Pelanggar Norma Adat

Tradisi Batimbang Salah dijalankan ketika terdapat anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran berat terhadap norma adat, seperti:

Perzinaan
Kawin sasuku (menikah dalam suku yang sama)
Melawan mamak (paman pihak ibu)
Melawan orang tua
Melawan dunsanak (kerabat satu kaum)

Orang yang terbukti melakukan kesalahan diwajibkan hadir dan mengikuti seluruh prosesi. Jika menolak hadir, maka ia beserta keluarganya akan dikenakan hukuman sosial berupa pengucilan dari seluruh aktivitas adat dan kemasyarakatan. Dalam banyak kasus, keluarga si pelaku juga tidak diperbolehkan menghadiri acara sosial masyarakat lain, dan sebaliknya, acara keluarga mereka pun akan diabaikan oleh warga nagari.

  “Ini adalah bentuk kontrol sosial berbasis adat. Jika tidak hadir dalam prosesi, seluruh keluarga bisa dikenai sanksi sosial,” tambah Datuak Sati, salah seorang Niniak Mamak dari Jorong Salimpek.

Syarat dan Simbol Pengampunan

Sebagai bagian dari hukum adat Minangkabau yang tercantum dalam Undang-Undang Duo Puluah, pelaku kesalahan juga wajib membawa syarat tertentu sesuai besar kesalahannya. Misalnya, jika kesalahan berupa hamil di luar nikah, maka pelaku wajib membawa seekor kambing sebagai denda. Kambing tersebut kemudian dimasak oleh pihak keluarga pelaku dan dihidangkan kepada seluruh pemuka adat dan masyarakat yang hadir dalam prosesi Batimbang Salah.

Prosesi ini juga menjadi simbol pengakuan dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat. Setelah prosesi selesai dan diterima oleh pemuka adat, maka pelaku secara resmi dianggap telah menyelesaikan kesalahannya di mata adat.

Lestarikan Adat, Perkuat Jati Diri

Tradisi Batimbang Salah bukan hanya perwujudan hukum adat, tetapi juga media edukasi sosial bagi masyarakat Nagari Salimpek. Di tengah derasnya arus modernisasi, pelestarian tradisi ini menjadi pengingat bahwa kearifan lokal masih memiliki tempat penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai budaya.

  “Ini bukan hanya tentang menghukum, tapi membina dan menjaga nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah generasi muda,” tutup Dt. Majo.

Reporter: Tim Liputan Daerah
Editor: Redaksi GumantiTV.Online
Lokasi: Nagari Salimpek, Kec. Lembah Gumanti, Kab. Solok
Tanggal Liputan: Rabu, 24 Juli 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menebar Keberkahan Jelang Ramadhan, TK–SD Islam Sarbainah Arosuka Berbagi untuk “Uda Ojek” dan Kaum Dhuafa

Menebar Keberkahan Jelang Ramadhan, TK–SD Islam Sarbainah Arosuka Berbagi untuk “Uda Ojek” dan Kaum Dhuafa Kabar  Gumanti TV Arosuka,Solok,  gumantitv.online  —  Suasana Sabtu pagi (7/2/2026) di kawasan Arosuka, pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok, tampak berbeda. Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, keluarga besar TK dan SD Islam Sarbainah Yayasan Pendidikan Sarbainah menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Sarbainah Berbagi Menyambut Ramadhan Berkah.” Kegiatan sosial ini menyasar pengemudi ojek pangkalan yang sehari-hari beroperasi di sekitar Arosuka—akrab disapa Uda-uda Ojek —serta imam dan gharim masjid/mushalla, anak yatim piatu, dan kaum dhuafa di wilayah tersebut. Kegiatan Tahunan yang Menyentuh Hati Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, diawali dengan outbound siswa-siswi SD Islam Sarbainah dan silaturahmi antara pengurus yayasan, guru, orang tua murid, serta para pengemudi ojek. Sebanyak 25 paket sa...

Sukseskan Trilogi Program Kemenag, MTsN 5 Solok Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta

Sukseskan Trilogi Program Kemenag, MTsN 5 Solok Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta Kabar  Gumanti TV Surian,  Solok ,  gumantitv.online  –  MTsN 5 Solok menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan Trilogi Program Kementerian Agama dengan menggelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) . Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 2–4 Februari 2026 , bertempat di ruang majelis guru MTsN 5 Solok, Surian. Workshop menghadirkan Dr. Hj. Khurnia Evanila Sari, M.Pd , Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, sebagai pemateri utama yang memberikan penguatan konseptual sekaligus praktik implementasi kurikulum berbasis nilai kasih sayang dalam pendidikan madrasah. Sinergi Pendidik se-Kecamatan Pantai Cermin Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 5 Solok, tetapi juga melibatkan peserta undangan dari sejumlah madrasah di wilayah Kecamatan Pantai Cermin . Kehadiran ...

Salimah Kabupaten Solok Gelar Pelantikan, Luncurkan Program Unggulan, dan Serahkan Bantuan Bencana

Salimah Kabupaten Solok Gelar Pelantikan, Luncurkan Program Unggulan, dan Serahkan Bantuan Bencana Kabar  Gumanti TV Koto Baru, Solok  gumantitv.online  —  Persatuan Wanita Muslimah (Salimah) Kabupaten Solok resmi menggelar pelantikan pengurus Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Cabang (PC) periode terbaru pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Pertemuan Gedung Pustaka Kabupaten Solok, Koto Baru. Selain prosesi pelantikan, acara juga dirangkaikan dengan peluncuran program unggulan “SISTER” (Sekolah Ibu Salimah Terpadu) serta penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok. Organisasi Salimah merupakan wadah perempuan muslimah dari berbagai latar belakang profesi yang bergerak di bidang pendidikan keluarga, sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Dihadiri Tokoh Daerah dan Provinsi Pelantikan dihadiri sejumlah tokoh penting di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, di antar...