Langsung ke konten utama

Batimbang Salah: Tradisi Adat Penegak Norma Sosial di Nagari Salimpek

Kabar Gumanti TV
    Fhoto Sari Marajo: Niniek mamak nan           Ampek Suku di jorong Salimpek.

Nagari Salimpek, Lembah Gumanti, gumantitv.online — Tradisi Batimbang Salah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hukum adat Minangkabau yang hingga kini masih lestari di Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Tradisi ini menjadi cerminan kearifan lokal dalam menjaga tatanan sosial dan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.

Pelaksanaan tradisi Batimbang Salah digelar di Balai Adat Salimpek dan melibatkan seluruh unsur pemangku adat, termasuk Niniak Mamak dari seluruh suku yang ada di nagari. Menurut penuturan Dt. Majo Nan Kayo, salah satu tokoh adat di Nagari Salimpek, tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret penegakan hukum adat bagi warga yang melanggar norma adat Minangkabau.

  “Tradisi ini bersifat terbuka agar menjadi pelajaran bagi semua masyarakat. Efek jera adalah tujuan utama dari prosesi batimbang salah,” jelas Dt. Majo kepada GumantiTV.Online, Rabu (24/7/2025).

Sanksi Sosial bagi Pelanggar Norma Adat

Tradisi Batimbang Salah dijalankan ketika terdapat anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran berat terhadap norma adat, seperti:

Perzinaan
Kawin sasuku (menikah dalam suku yang sama)
Melawan mamak (paman pihak ibu)
Melawan orang tua
Melawan dunsanak (kerabat satu kaum)

Orang yang terbukti melakukan kesalahan diwajibkan hadir dan mengikuti seluruh prosesi. Jika menolak hadir, maka ia beserta keluarganya akan dikenakan hukuman sosial berupa pengucilan dari seluruh aktivitas adat dan kemasyarakatan. Dalam banyak kasus, keluarga si pelaku juga tidak diperbolehkan menghadiri acara sosial masyarakat lain, dan sebaliknya, acara keluarga mereka pun akan diabaikan oleh warga nagari.

  “Ini adalah bentuk kontrol sosial berbasis adat. Jika tidak hadir dalam prosesi, seluruh keluarga bisa dikenai sanksi sosial,” tambah Datuak Sati, salah seorang Niniak Mamak dari Jorong Salimpek.

Syarat dan Simbol Pengampunan

Sebagai bagian dari hukum adat Minangkabau yang tercantum dalam Undang-Undang Duo Puluah, pelaku kesalahan juga wajib membawa syarat tertentu sesuai besar kesalahannya. Misalnya, jika kesalahan berupa hamil di luar nikah, maka pelaku wajib membawa seekor kambing sebagai denda. Kambing tersebut kemudian dimasak oleh pihak keluarga pelaku dan dihidangkan kepada seluruh pemuka adat dan masyarakat yang hadir dalam prosesi Batimbang Salah.

Prosesi ini juga menjadi simbol pengakuan dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat. Setelah prosesi selesai dan diterima oleh pemuka adat, maka pelaku secara resmi dianggap telah menyelesaikan kesalahannya di mata adat.

Lestarikan Adat, Perkuat Jati Diri

Tradisi Batimbang Salah bukan hanya perwujudan hukum adat, tetapi juga media edukasi sosial bagi masyarakat Nagari Salimpek. Di tengah derasnya arus modernisasi, pelestarian tradisi ini menjadi pengingat bahwa kearifan lokal masih memiliki tempat penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai budaya.

  “Ini bukan hanya tentang menghukum, tapi membina dan menjaga nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah generasi muda,” tutup Dt. Majo.

Reporter: Tim Liputan Daerah
Editor: Redaksi GumantiTV.Online
Lokasi: Nagari Salimpek, Kec. Lembah Gumanti, Kab. Solok
Tanggal Liputan: Rabu, 24 Juli 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti Kabar  Gumanti TV                                                                                          Hiliran Gumanti ,  gumantitv.online  —  Masyarakat Jorong Sianggi-Anggai, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung meriah dan penuh semangat keagamaan. Meskipun harus melewati jalan ekstrem yang berliku, pemandangan alam yang eksotis dan indah membuat perjalanan menuju lokasi menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Kegiatan yang digelaroleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sol...

Arsiparis Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan Pengelolaan Arsip di MTsN 5 Solok

Arsiparis Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan Pengelolaan Arsip di MTsN 5 Solok Kabar  Gumanti TV Pantai Cermin,  gumantitv.online  —  Cuaca mendung dan terasa sejuk di Surian Pantai Cermin,Kecamatan paling Selatan kabupaten Solok.Kecamatan yang terkenal dengan kacang tanahnya yang gurih dan garing.MTsN 5 Solok mendapatkan kunjungan dan pembinaan dari Arsiparis Kantor Kemenag Kabupaten Solok.Tof Dondra, SE hadir memberikan pembinaan kepada Pegawai  MTsN 5 Solok. Dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan satuan kerja madrasah, Arsiparis Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok hadir  ke MTsN 5 Solok pada Selasa (3/9). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum pembinaan langsung terkait pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis di lingkungan madrasah.Serta penguatan untuk pemakaian aplikasi SRIKANDI Kegiatan yang berlangsung di ruang TU dan ruang  guru MTsN 5 Solok tersebut dihadiri oleh Kepala Madr...

GOW Kabupaten Solok Kunjungi Pondok Tahfidz Darul Qura, Serahkan Santunan untuk Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu

GOW Kabupaten Solok Kunjungi Pondok Tahfidz Darul Qura, Serahkan Santunan untuk Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu Kabar  Gumanti TV     Fhoto GOW Kabupaten Solok Bersama Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu Arosuka,  gumantitv.online  — Kamis  28 Agustus 2025 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan perempuan serta kepedulian sosial melalui kegiatan kunjungan dan bakti sosial di Pondok Tahfidz Al-Qur’an Darul Qura, Jorong Pasa Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (25/8/2025). Acara tersebut dihadiri oleh puluhan santri gabungan dari berbagai rumah tahfidz di Sungai Nanam, di antaranya Darul Qura Kutianyie, Darul Fath Qur’an Lipek Pageh, serta Rumah Tahfidz Anzalat Aie Sanam. Kehadiran Pengurus GOW Rombongan GOW Kabupaten Solok dipimpin langsung oleh Ny. Lian Oktavia Chandra, Ketua Umum GOW sekaligus istri Wakil Bupati Solok. Turut mendampingi, di antaranya: dr. Maryeti M...