Kabar Gumanti TV
Padang, gumantitv.online - Kepolisian Resor Kota Padang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 68 tahun yang sempat menghebohkan warga Kota Padang. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah ponakan kandung korban sendiri.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025 di kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika korban sedang sendirian di rumah. Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga dan uang tunai korban dilaporkan raib, sementara korban mengalami luka ringan akibat didorong oleh pelaku.
Kapolresta Padang, Kombes Pol. Ferry Nugroho, dalam konferensi pers pada Jumat (19/07) menyatakan bahwa pelaku berinisial R (28) ditangkap setelah penyelidikan intensif dan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, motif utama adalah ekonomi. Pelaku mengenal korban secara pribadi, karena masih keluarga dekat,” ujar Kombes Pol. Ferry.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di kawasan Lubuk Begalung, hanya dua hari setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas milik korban dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Korban, Mak Erah (68), yang sempat trauma atas kejadian tersebut, kini mulai pulih. Dalam wawancara singkat, beliau mengungkapkan rasa kecewa dan sedih.
“Saya tak menyangka anak saudara saya sendiri yang tega begitu. Apa tak ada cara lain cari uang?” ujar Mak Erah sambil menitikkan air mata.
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Redaksi GumantiTV.online
"Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat"
Komentar
Posting Komentar