Langsung ke konten utama

Ponakan Sendiri! Pelaku Perampokan Nenek di Padang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabar Gumanti TV
 Padanggumantitv.online - Kepolisian Resor Kota Padang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 68 tahun yang sempat menghebohkan warga Kota Padang. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah ponakan kandung korban sendiri.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025 di kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika korban sedang sendirian di rumah. Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga dan uang tunai korban dilaporkan raib, sementara korban mengalami luka ringan akibat didorong oleh pelaku.

Kapolresta Padang, Kombes Pol. Ferry Nugroho, dalam konferensi pers pada Jumat (19/07) menyatakan bahwa pelaku berinisial R (28) ditangkap setelah penyelidikan intensif dan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

  “Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, motif utama adalah ekonomi. Pelaku mengenal korban secara pribadi, karena masih keluarga dekat,” ujar Kombes Pol. Ferry.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di kawasan Lubuk Begalung, hanya dua hari setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas milik korban dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Korban, Mak Erah (68), yang sempat trauma atas kejadian tersebut, kini mulai pulih. Dalam wawancara singkat, beliau mengungkapkan rasa kecewa dan sedih.

  “Saya tak menyangka anak saudara saya sendiri yang tega begitu. Apa tak ada cara lain cari uang?” ujar Mak Erah sambil menitikkan air mata.

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Redaksi GumantiTV.online
"Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat.  Kabar  Gumanti TV     fhoto Bukit Nagari Salimpek Nagari Salimpat, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat. Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan. 1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum Definisi dan Karakteristik Harta pusaka ti...

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata Kabar  Gumanti TV   gumantitv.online  —  Riau. Situasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali memanas. Sejumlah kelompok warga yang bermukim dan menggarap lahan di dalam kawasan konservasi menolak menyerahkan kembali lahan yang mereka klaim sebagai sumber kehidupan. Pemerintah menegaskan kawasan tersebut adalah zona konservasi resmi negara , namun tarik-menarik kepentingan terus berlangsung di lapangan. Sementara itu, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa penolakan pengembalian kawasan hutan—ditambah maraknya perambahan dan alih fungsi lahan—dapat memperburuk ancaman banjir besar lintas provinsi di Sumatra . Kawasan Kritis yang Harus Dilindungi Taman Nasional Tesso Nilo adalah salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dataran rendah di Sumatra. Lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menjadi rumah bagi: Setidaknya...

Gerak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah

G erak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah Kabar  Gumanti TV   Koto Baru, Solok  gumantitv.online  —  Jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Solok bergerak cepat melakukan konsolidasi internal setelah serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Solok, Hj. Sesmadewita, S.AP., M.AP., yang resmi dilantik dan diamanahkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), pada 28 November 2025 lalu. Hj. Sesmadewita—mantan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Solok—memulai langkah awal dengan menyusun kerangka kerja, evaluasi struktur, dan penguatan sistem pelayanan. Konsolidasi dilakukan sebagai upaya memperkuat penjabaran SOP, Renstra, job description, penataan kinerja, serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenhaj Kabupaten Solok. Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi Ditunda Kemenhaj Kabupaten Solok sebelumnya tengah mempersiapkan penyelenggaraan...