Langsung ke konten utama

Ponakan Sendiri! Pelaku Perampokan Nenek di Padang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabar Gumanti TV
 Padanggumantitv.online - Kepolisian Resor Kota Padang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 68 tahun yang sempat menghebohkan warga Kota Padang. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah ponakan kandung korban sendiri.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025 di kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika korban sedang sendirian di rumah. Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga dan uang tunai korban dilaporkan raib, sementara korban mengalami luka ringan akibat didorong oleh pelaku.

Kapolresta Padang, Kombes Pol. Ferry Nugroho, dalam konferensi pers pada Jumat (19/07) menyatakan bahwa pelaku berinisial R (28) ditangkap setelah penyelidikan intensif dan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

  “Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, motif utama adalah ekonomi. Pelaku mengenal korban secara pribadi, karena masih keluarga dekat,” ujar Kombes Pol. Ferry.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di kawasan Lubuk Begalung, hanya dua hari setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas milik korban dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Korban, Mak Erah (68), yang sempat trauma atas kejadian tersebut, kini mulai pulih. Dalam wawancara singkat, beliau mengungkapkan rasa kecewa dan sedih.

  “Saya tak menyangka anak saudara saya sendiri yang tega begitu. Apa tak ada cara lain cari uang?” ujar Mak Erah sambil menitikkan air mata.

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Redaksi GumantiTV.online
"Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batimbang Salah: Tradisi Adat Penegak Norma Sosial di Nagari Salimpek

Kabar  Gumanti TV      Fhoto Sari Marajo : Niniek mamak nan           Ampek Suku di jorong Salimpek. Nagari Salimpek, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Tradisi Batimbang Salah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hukum adat Minangkabau yang hingga kini masih lestari di Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Tradisi ini menjadi cerminan kearifan lokal dalam menjaga tatanan sosial dan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun. Pelaksanaan tradisi Batimbang Salah digelar di Balai Adat Salimpek dan melibatkan seluruh unsur pemangku adat, termasuk Niniak Mamak dari seluruh suku yang ada di nagari. Menurut penuturan Dt. Majo Nan Kayo, salah satu tokoh adat di Nagari Salimpek, tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret penegakan hukum adat bagi warga yang melanggar norma adat Minangkabau.   “Tradisi ini bersifat terbuka agar menjadi pelajara...

Nagari Salimpek: Harmoni Alam, Adat, dan Agama di Lembah Bukit Barisan

Kabar  Gumanti TV     Fhoto kantor Wali Nagari Salimpek Lembah Gumanti,  gumantitv.online  — Nagari Salimpek merupakan salah satu nagari yang terletak di kawasan pegunungan Bukit Barisan, tepatnya di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Terkenal sebagai penghasil bawang merah, aneka sayuran, cabe, dan peternakan kelinci, nagari ini juga menyimpan potensi wisata dan budaya yang kental dengan nilai-nilai adat serta ajaran agama Islam. Struktur Wilayah dan Kependudukan Nagari Salimpek terbagi ke dalam tujuh jorong (wilayah administrasi setingkat dusun), yaitu: 1. Tanjung Balit 2. Taratak Baru 3. Sungai Talang 4. Sibu-bua 5. Salimpat 6. Lipek Pageh 7. Aie Karuah Dengan jumlah penduduk sebanyak 9.438 jiwa per tahun 2023, pembagian jorong ini menjadi tulang punggung pemerataan pembangunan dan pemerintahan nagari. Kondisi Geografis dan Potensi Ekonomi Nagari ini berbatasan dengan Nagari Alahan Panjang, Sungai Nanam, dan Kecamatan Hilir...