Langsung ke konten utama

Nagari Salimpek: Harmoni Alam, Adat, dan Agama di Lembah Bukit Barisan

Kabar Gumanti TV
   Fhoto kantor Wali Nagari Salimpek

Lembah Gumanti, gumantitv.online —
Nagari Salimpek merupakan salah satu nagari yang terletak di kawasan pegunungan Bukit Barisan, tepatnya di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Terkenal sebagai penghasil bawang merah, aneka sayuran, cabe, dan peternakan kelinci, nagari ini juga menyimpan potensi wisata dan budaya yang kental dengan nilai-nilai adat serta ajaran agama Islam.

Struktur Wilayah dan Kependudukan

Nagari Salimpek terbagi ke dalam tujuh jorong (wilayah administrasi setingkat dusun), yaitu:

1. Tanjung Balit
2. Taratak Baru
3. Sungai Talang
4. Sibu-bua
5. Salimpat
6. Lipek Pageh
7. Aie Karuah

Dengan jumlah penduduk sebanyak 9.438 jiwa per tahun 2023, pembagian jorong ini menjadi tulang punggung pemerataan pembangunan dan pemerintahan nagari.

Kondisi Geografis dan Potensi Ekonomi

Nagari ini berbatasan dengan Nagari Alahan Panjang, Sungai Nanam, dan Kecamatan Hiliran Gumanti. Berada di dataran tinggi dengan suhu rata-rata 18°C, wilayah ini sangat ideal untuk sektor pertanian.

Menurut data dari Portal Resmi Kabupaten Solok, hasil utama pertanian meliputi:

Bawang merah
Sayuran dataran tinggi
Cabe
Peternakan kelinci

Kegiatan pertanian menjadi penopang utama perekonomian warga, di samping sektor pariwisata dan usaha rumah tangga.

Potensi Wisata: Desa Wisata Salimpek

Pengembangan wisata lokal juga menjadi perhatian. Melalui program Desa Wisata Salimpek yang dikelola oleh Pokdarwis Lubuak Sambai, wisatawan dapat menikmati:

Rafting dan tubing di sungai pegunungan
Akomodasi homestay berbasis budaya lokal
Wisata edukasi pertanian dan alam

Jarak ke pusat pemerintahan relatif mudah dijangkau:

3 km ke ibu kota kecamatan
35 km ke ibu kota kabupaten (Arosuka)
68 km ke ibu kota provinsi, Padang

Adat dan Agama yang Hidup Berdampingan
Nagari Salimpek merupakan cerminan hidupnya nilai-nilai Minangkabau yang kuat: Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Nilai adat dan agama Islam tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dalam kehidupan masyarakat.

Tradisi “Mambadak Masajik”

Salah satu contoh nyata adalah tradisi “mambadak masajik”, yaitu kegiatan membangun rumah ibadah yang dilakukan secara gotong royong dan musyawarah adat. Tradisi ini menggambarkan integrasi antara nilai syarak (agama) dan adat dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Facebook Nagari Salimpek

Batimbang Salah: Solusi Adat untuk Konflik
Menurut Jurnal Wacana Etnik, masyarakat juga mengenal tradisi “batimbang salah”, yaitu penyelesaian pelanggaran sosial yang dilakukan melalui sidang adat. Di sini, pelaku kesalahan akan diproses melalui musyawarah ninik mamak dan alim ulama, dengan sanksi berbasis adat dan syarak.

Nagari sebagai Kesatuan Adat

Sebagai satuan pemerintahan adat, nagari memiliki kewenangan untuk mengatur urusan masyarakat berdasarkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan turun-temurun. Kekuatan ini menjadikan Salimpek sebagai nagari yang tetap lestari di tengah arus modernisasi.

Islam sebagai Pondasi Utama

Mayoritas penduduk Nagari Salimpek adalah pemeluk Islam. Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan masjid dan mushalla di setiap jorong, serta pelaksanaan pendidikan agama sejak usia dini.
Sumber: Repository UIN Imam Bonjol Padang

Penutup
Nagari Salimpek adalah contoh nyata harmonisasi antara alam yang subur, adat Minangkabau yang kuat, dan ajaran Islam yang kokoh. Dari struktur pemerintahan hingga kehidupan sosial, semuanya dibingkai dalam semangat kebersamaan dan kearifan lokal. Tak hanya unggul dalam pertanian, nagari ini juga terus berkembang sebagai tujuan wisata dan pelestarian budaya di Kabupaten Solok.

Redaksi gumantitv.online
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Pemerintah Kabupaten Solok atau media sosial Nagari Salimpek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat.  Kabar  Gumanti TV     fhoto Bukit Nagari Salimpek Nagari Salimpat, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat. Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan. 1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum Definisi dan Karakteristik Harta pusaka ti...

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata Kabar  Gumanti TV   gumantitv.online  —  Riau. Situasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali memanas. Sejumlah kelompok warga yang bermukim dan menggarap lahan di dalam kawasan konservasi menolak menyerahkan kembali lahan yang mereka klaim sebagai sumber kehidupan. Pemerintah menegaskan kawasan tersebut adalah zona konservasi resmi negara , namun tarik-menarik kepentingan terus berlangsung di lapangan. Sementara itu, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa penolakan pengembalian kawasan hutan—ditambah maraknya perambahan dan alih fungsi lahan—dapat memperburuk ancaman banjir besar lintas provinsi di Sumatra . Kawasan Kritis yang Harus Dilindungi Taman Nasional Tesso Nilo adalah salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dataran rendah di Sumatra. Lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menjadi rumah bagi: Setidaknya...

Gerak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah

G erak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah Kabar  Gumanti TV   Koto Baru, Solok  gumantitv.online  —  Jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Solok bergerak cepat melakukan konsolidasi internal setelah serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Solok, Hj. Sesmadewita, S.AP., M.AP., yang resmi dilantik dan diamanahkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), pada 28 November 2025 lalu. Hj. Sesmadewita—mantan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Solok—memulai langkah awal dengan menyusun kerangka kerja, evaluasi struktur, dan penguatan sistem pelayanan. Konsolidasi dilakukan sebagai upaya memperkuat penjabaran SOP, Renstra, job description, penataan kinerja, serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenhaj Kabupaten Solok. Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi Ditunda Kemenhaj Kabupaten Solok sebelumnya tengah mempersiapkan penyelenggaraan...