Jalan di Nagari Salimpek Gelap Bertahun-tahun, LPJU Tak Pernah Hadir Meski Tiang Listrik Berjejer
Kabar Gumanti TV
Solok, gumantitv.online — Setiap kali malam turun dan azan Magrib berkumandang, ruas jalan dari Kantor Wali Nagari Salimpek hingga Jorong Tanjung Balik, seolah lenyap dari peta pelayanan publik. Gelap total. Tanpa satu pun lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang berfungsi. Jalan ini juga Merupakan penghubung dua Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi ini bukan masalah baru. Warga menyebut, Bertahun-tahun jalan tersebut dibiarkan tanpa penerangan, meski tiang-tiang listrik PLN berdiri berjejer rapi di sepanjang jalan dan permukiman warga tumbuh padat di kiri dan kanan ruas jalan.
Pertanyaannya: mengapa jalan hidup ini dibiarkan gelap begitu lama?
Jalan Aktif, Permukiman Padat, Tapi Tanpa Lampu
Pantauan Gumanti TV Online di lapangan memperlihatkan: Jalan ini dilalui kendaraan roda dua dan roda empat setiap hari
Rumah warga berdiri rapat di sepanjang jalan
Anak-anak, pelajar, petani, dan pedagang menggantungkan mobilitas pada ruas ini
Namun ironisnya, tidak satu pun LPJU terpasang atau menyala, seolah jalur ini berada di luar perhatian pemerintah daerah.
“Tiangnya ada, listrik ada, rumah warga ada. Tapi lampu jalan tidak pernah ada,” ungkap seorang warga Salimpek kepada Gumanti TV Online.
Kecelakaan Berulang, Tapi Tak Pernah Jadi Alarm. Warga mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap terjadi, terutama saat malam hari. Minimnya penerangan membuat pengendara sulit melihat kondisi jalan, pejalan kaki, maupun kendaraan dari arah berlawanan.
Namun hingga kini, tidak ada data kecelakaan yang dipublikasikan secara terbuka, tidak ada papan peringatan, dan tidak terlihat adanya langkah mitigasi dari instansi terkait.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa keselamatan warga belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah ini.
Aktivitas Sosial Lumpuh Saat Malam
Dampak gelapnya jalan tidak berhenti pada kecelakaan.
Aktivitas sosial dan keagamaan warga ikut terhenti. Banyak orang tua mengaku tak berani mengantar anak-anak ke surau untuk mengaji setelah Magrib.
Warga juga membatasi aktivitas malam hari karena takut menjadi korban kejahatan.
“Kalau sudah Magrib, kami memilih di rumah saja. Gelap dan sepi, rawan,” kata warga lainnya.
Kondisi ini secara tidak langsung mematikan ruang sosial masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Siapa Bertanggung Jawab?
Sebagai jalan berstatus kabupaten, penyediaan dan pemeliharaan LPJU merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Solok, baik melalui dinas teknis maupun kebijakan anggaran daerah.
Namun hingga berita ini diturunkan:
Belum terlihat pemasangan LPJU
Belum ada penjelasan resmi mengapa jalan ini dibiarkan gelap bertahun-tahun
Belum ada jadwal atau komitmen terbuka terkait penanganan masalah ini
Warga mempertanyakan:
apakah wilayah Nagari Salimpek tidak masuk prioritas pembangunan, ataukah persoalan ini selalu tersisih dalam perencanaan anggaran?
Desakan Warga: Jangan Tunggu Korban Lebih Banyak
Masyarakat Nagari Salimpek secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Solok untuk:
Segera memasang LPJU di sepanjang ruas jalan
Memanfaatkan tiang listrik yang sudah tersedia
Menjadikan keselamatan warga sebagai prioritas, bukan sekadar angka di atas kertas
“Ini bukan soal estetika. Ini soal nyawa,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Catatan Investigasi Gumanti TV
Gelapnya jalan kabupaten di Nagari Salimpek adalah potret kelalaian pelayanan publik. Ketika infrastruktur dasar seperti penerangan jalan diabaikan selama bertahun-tahun tahun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi keselamatan, keamanan, dan hak warga negara.
Reporter: Tim Liputan Daerah
Editor: Redaksi GumantiTV.Online
Lokasi: Nagari Salimpek
Komentar
Posting Komentar