اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan Izin Allah
Alhamdulillah di Pagi Jum'at Tgl 9 April 2021 Kami telah selesai Menyalurkan Nasi Uduk 80 orsi kepada saudara kita yang membutuhkan di kawasan Pasar Minggu(jaksel)
Terimakasih 🙏 banyak buat hamba Allah Yang telah berbagi Nasi Uduk Melalui Kami,
Semoga Pahala keberkahan kesehatan dan Rezeki selalu di limpahkan ALLAH ZZA WA JALLA Aamiin 🤲
MENERIMA PESANAN
&
Amanah dalam menyalurkan Jum'at Berkah
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
“Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Islam yang bagaimana yang paling baik?’ Beliau bersabda, ‘Memberi makan (pada yang butuh), juga mengucapkan salam pada orang yang engkau kenal dan tidak engkau kenal.” (HR. Bukhari, no. 12 dan Muslim, no. 39)
Semoga kita yg selalu peduli dengan orang yang belum beruntung menjadikan kita ahli syurgaNya Allah Azza wa jalla Jalaluhu Aamiin.🤲
Ayo buat temen2 yg mau berbagi Tiap Hari Jum'at Berkah, Berbagi satu dua tiga porsi nasi goreng, Nasi uduk, Nasi Geprek, Jum'at Berkah
Silahkan Hubungi no di bawah👇
WA 0813 1628 3197
Bank Muamalat
Atas Nama:Doni Gumanti
Rek:4550004638
Bank BRI
Atas Nama:Doni Gumanti
Rek:094501015137533
In Syaa Allah Amanah dalam menyalurkan Jum'at Berkah
Wasalam 🙏 Terimakas
#Berbagi #80Bungkus #NasiUduk #UntukSupirAngkut #AbangOjol #NasiUduk80Bungkus #BerbagiNasi #BerbagiJumat #JumatBerkah
@LapakDesa13
Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat
Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat. Kabar Gumanti TV fhoto Bukit Nagari Salimpek Nagari Salimpat, Lembah Gumanti, gumantitv.online — Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat. Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan. 1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum Definisi dan Karakteristik Harta pusaka ti...
Komentar
Posting Komentar