Langsung ke konten utama

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Usai Diduga Menampar Murid, Wali Murid Ternyata Caleg Gagal

Kabar Gumanti TV
Demak, gumantitv.online — Dunia pendidikan kembali diguncang kabar kontroversial. Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Desa Ngapel, Kecamatan Jatirejo, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diberitakan harus membayar denda sebesar Rp 25 juta kepada wali murid usai diduga menampar salah satu anak didiknya.

Peristiwa ini terjadi pada awal Juli 2025, namun menjadi viral di media sosial sejak Senin (15/7/2025). Guru madin yang belum disebutkan identitasnya tersebut disebut-sebut menampar seorang murid dalam suasana kelas. Belum ada penjelasan resmi soal latar belakang tindakan tersebut, namun pihak wali murid langsung menuntut pembayaran denda dalam jumlah besar.

Wali murid bernama Siti Mualimah menjadi sorotan publik. Setelah ditelusuri, ia merupakan mantan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Demak dari Pemilu 2024 yang gagal meraih kursi. Fakta ini menimbulkan reaksi luas, terutama dari kalangan pendidik dan masyarakat setempat yang menilai tindakan itu kurang berempati terhadap profesi guru.

 “Kami tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk oleh guru. Tapi cara menyelesaikan masalah ini dengan denda puluhan juta rupiah jelas bukan jalan adil, apalagi untuk guru madin yang digaji sangat minim,” tegas KH. Mustofa Alawi, tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren di Karanganyar.

  “Yang kami sesalkan bukan hanya dendanya, tapi sikap seorang tokoh publik seperti Bu Siti. Sebagai eks-caleg, seharusnya beliau jadi panutan dalam menyelesaikan masalah secara bermartabat,” tambah Ustazah Laila Zahra, ketua Forum Guru Madin Demak.

Respons Masyarakat dan Wali Murid Lainnya

Masyarakat Desa Ngapel dan wali murid lainnya pun angkat suara atas polemik tersebut. Banyak yang mengaku terkejut atas tindakan Siti Mualimah dan menyayangkan pendekatan yang digunakan.

 “Anak saya juga diajar oleh guru yang sama. Beliau tegas, tapi tidak kasar. Kalau pun ada insiden, harusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Denda Rp 25 juta itu sangat memberatkan,” ujar Suryani (43), wali murid yang anaknya kini duduk di kelas 4 madin.

  “Kami tahu Bu Siti dulunya nyaleg, tapi jangan bawa mental politik ke sekolah. Di sini, guru madin itu dihormati, mereka bekerja hampir tanpa digaji demi mendidik anak-anak kami mengaji dan belajar akhlak,” ungkap Muhammad Rofi’i (38), warga setempat yang juga pengurus RT.

  “Kalau semua masalah guru langsung dibawa ke uang, siapa yang nanti mau ngajar anak-anak kita di madin?” kata Bu Warsinah (52), penjual sembako di sekitar lokasi madrasah.

Tuntutan Perlindungan Hukum bagi Guru Madin

Sejumlah organisasi guru madin kini mulai menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik nonformal, khususnya di madrasah diniyah. Lembaga seperti Persatuan Guru Madrasah Diniyah (PGMD) Jawa Tengah menyatakan siap mendampingi guru yang terlibat dalam kasus ini.

 “Kami sedang mengumpulkan data dan siap memberikan pendampingan hukum. Ini bukan hanya soal satu guru, tapi menyangkut marwah guru madin se-Indonesia,” tegas Dr. H. Mufid Salim, MA, Ketua PGMD Jawa Tengah.

Sampai saat ini, pihak Kementerian Agama Kabupaten Demak belum memberikan keterangan resmi terkait langkah mediasi atau penanganan kasus.

Redaksi GumantiTV.online
"Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polemik Lahan Eks HGU PT Danau Diatas Makmur Kembali Mencuat, Kaum Suku Bendang Buka Fakta Sengketa Lahan Bekas HGU Alahan Panjang Resort

Polemik Lahan Eks HGU PT Danau Diatas Makmur Kembali Mencuat, Kaum Suku Bendang Buka Fakta Sengketa Lahan Bekas HGU Alahan Panjang Resort Kabar Gumanti TV Lembah Gumanti,  gumantitv.online —  Perjuangan Kaum Suku Bendang dalam memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim bukanlah proses yang baru berlangsung belakangan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan tersebut bahkan telah sampai ke tingkat pemerintah pusat melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta.  Polemik kepemilikan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Danau Diatas Makmur yang kini menjadi kawasan Villa Alahan Panjang Resort kembali menjadi perhatian publik. Persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali mengemuka di tengah proses mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam proses tersebut, Kaum Suku Bendang melalui perwakilan ahli warisnya menyampaikan penjelasan terkait sejarah pengua...

Rumah Warga Rimbo Data Ludes Terbakar Akibat Sambaran Petir, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Rumah Warga Rimbo Data Ludes Terbakar Akibat Sambaran Petir, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Kabar Gumanti TV Su ngai Nanam, gumantitv.online —  Musibah kebakaran yang mengiris hati menimpa keluarga Amrizal, warga Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Rumah semi permanen yang selama ini menjadi tempat tinggal Amrizal bersama lima anggota keluarganya ludes dilalap api pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh sambaran petir yang menyebabkan korsleting listrik. Dalam waktu singkat, api membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah. Kabar duka tersebut menyentuh hati banyak pihak. Tokoh aktivis perempuan Sungai Nanam, Asparina, S.Pt , turut menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Amrizal. "Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semua yang terjadi merupakan kehendak Al...

Haru dan Bahagia Warnai Penyaluran Santunan Yatim di MTsN 5 Solok, 21 Siswa Terima Bantuan dari BAZNAS dan Kemenag

Haru dan Bahagia Warnai Penyaluran Santunan Yatim di MTsN 5 Solok, 21 Siswa Terima Bantuan dari BAZNAS dan Kemenag Kabar Gumanti TV Surian, Solok , gumantitv.online —   Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti keluarga besar MTsN 5 Solok pada Jumat (26/6/2026). Sebanyak 21 siswa yatim menerima paket santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Para penerima santunan hadir didampingi oleh anggota keluarga masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk “Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyerahan bantuan di lingkungan MTsN 5 Solok berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 5 Solok, Syahruddin, S.Ag., M.S.I. , menyampaikan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Dedi Wandra . Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata ...