Tahun 2025, Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi: Warga Muhammadiyah Diminta Tempatkan Dana untuk Kontribusi Nyata
Kabar Gumanti TV
Jakarta, gumantitv.online – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari kini resmi beroperasi sebagai lembaga keuangan milik Persyarikatan Muhammadiyah. Izin operasional bank ini telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Dengan beroperasinya Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah memperkuat langkahnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang modern, profesional, dan berbasis nilai-nilai keadilan Islam. Bank ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam menopang kemandirian ekonomi umat sekaligus memperluas jaringan dakwah Muhammadiyah melalui sektor keuangan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menyambut baik kabar tersebut dan menyerukan kepada seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan nyata terhadap keberadaan bank tersebut.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Ia mengimbau agar seluruh struktur organisasi Muhammadiyah—dari pimpinan wilayah, daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi—menggunakan layanan Bank Syariah Matahari secara aktif.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” tambahnya.
Sosialisasi Masif dan Manfaat Ekonomi Berkelanjutan
Selain imbauan untuk memanfaatkan layanan, Anwar Abbas juga meminta agar keberadaan bank ini segera disosialisasikan secara masif ke seluruh jaringan Muhammadiyah dan masyarakat luas.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tuturnya.
Menurutnya, langkah sosialisasi yang luas akan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat prinsip-prinsip keuangan syariah yang inklusif dan memberdayakan.
Hasil Konversi dari BPR UHAMKA
Perlu diketahui, Bank Syariah Matahari merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya, sebuah lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya beroperasi di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA).
Melalui proses konversi tersebut, lembaga ini kini resmi berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari, atau dikenal sebagai Bank Syariah Matahari (BSM).
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah tercatat telah mengelola sedikitnya 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Upaya ini selaras dengan komitmen Persyarikatan dalam membangun ekosistem keuangan yang adil, inklusif, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” pungkas Anwar Abbas.
Komentar
Posting Komentar