Langsung ke konten utama

Tahun 2025, Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi: Warga Muhammadiyah Diminta Tempatkan Dana untuk Kontribusi Nyata

Kabar Gumanti TV
Jakarta, gumantitv.online – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari kini resmi beroperasi sebagai lembaga keuangan milik Persyarikatan Muhammadiyah. Izin operasional bank ini telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.

Dengan beroperasinya Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah memperkuat langkahnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang modern, profesional, dan berbasis nilai-nilai keadilan Islam. Bank ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam menopang kemandirian ekonomi umat sekaligus memperluas jaringan dakwah Muhammadiyah melalui sektor keuangan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menyambut baik kabar tersebut dan menyerukan kepada seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan nyata terhadap keberadaan bank tersebut.

  “Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Ia mengimbau agar seluruh struktur organisasi Muhammadiyah—dari pimpinan wilayah, daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi—menggunakan layanan Bank Syariah Matahari secara aktif.

  “Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” tambahnya.

Sosialisasi Masif dan Manfaat Ekonomi Berkelanjutan

Selain imbauan untuk memanfaatkan layanan, Anwar Abbas juga meminta agar keberadaan bank ini segera disosialisasikan secara masif ke seluruh jaringan Muhammadiyah dan masyarakat luas.

  “Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tuturnya.

Menurutnya, langkah sosialisasi yang luas akan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat prinsip-prinsip keuangan syariah yang inklusif dan memberdayakan.

Hasil Konversi dari BPR UHAMKA

Perlu diketahui, Bank Syariah Matahari merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya, sebuah lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya beroperasi di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA).

Melalui proses konversi tersebut, lembaga ini kini resmi berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari, atau dikenal sebagai Bank Syariah Matahari (BSM).

Transformasi ini merupakan bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah tercatat telah mengelola sedikitnya 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Upaya ini selaras dengan komitmen Persyarikatan dalam membangun ekosistem keuangan yang adil, inklusif, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.

  “Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” pungkas Anwar Abbas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat.  Kabar  Gumanti TV     fhoto Bukit Nagari Salimpek Nagari Salimpat, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat. Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan. 1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum Definisi dan Karakteristik Harta pusaka ti...

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata Kabar  Gumanti TV   gumantitv.online  —  Riau. Situasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali memanas. Sejumlah kelompok warga yang bermukim dan menggarap lahan di dalam kawasan konservasi menolak menyerahkan kembali lahan yang mereka klaim sebagai sumber kehidupan. Pemerintah menegaskan kawasan tersebut adalah zona konservasi resmi negara , namun tarik-menarik kepentingan terus berlangsung di lapangan. Sementara itu, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa penolakan pengembalian kawasan hutan—ditambah maraknya perambahan dan alih fungsi lahan—dapat memperburuk ancaman banjir besar lintas provinsi di Sumatra . Kawasan Kritis yang Harus Dilindungi Taman Nasional Tesso Nilo adalah salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dataran rendah di Sumatra. Lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menjadi rumah bagi: Setidaknya...

Gerak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah

G erak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah Kabar  Gumanti TV   Koto Baru, Solok  gumantitv.online  —  Jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Solok bergerak cepat melakukan konsolidasi internal setelah serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Solok, Hj. Sesmadewita, S.AP., M.AP., yang resmi dilantik dan diamanahkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), pada 28 November 2025 lalu. Hj. Sesmadewita—mantan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Solok—memulai langkah awal dengan menyusun kerangka kerja, evaluasi struktur, dan penguatan sistem pelayanan. Konsolidasi dilakukan sebagai upaya memperkuat penjabaran SOP, Renstra, job description, penataan kinerja, serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenhaj Kabupaten Solok. Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi Ditunda Kemenhaj Kabupaten Solok sebelumnya tengah mempersiapkan penyelenggaraan...