Langsung ke konten utama

Program Sertifikat Tanah Tuai Penolakan! Datuak & Ninik Mamak Minangkabau: "Ini Ancaman bagi Adat!"

Kabar Gumanti TV
     Pembuat fhoto: Zulfikri Sasma
Sumatera Barat, gumantitv.online – 
Program sertifikasi tanah ulayat di wilayah Minangkabau kembali menuai kontroversi. Sejumlah datuak, ninik mamak, dan tokoh adat menyatakan penolakannya terhadap program tersebut yang dinilai mengancam sistem kepemilikan kolektif dalam adat Minangkabau.

Penolakan secara terbuka disampaikan pada Sabtu, 13 Juli 2025, dalam forum adat terbuka yang digelar di Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Forum tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Penolakan ini tidak hanya datang dari para pemangku adat di nagari-nagari, tetapi juga dari kalangan akademisi dan praktisi hukum adat. Tiga doktor dari perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Menurut mereka, program ini dapat menggerus nilai-nilai kolektif tanah pusako tinggi dan membuka celah terhadap privatisasi aset adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

  “Sertifikasi tanah ulayat, dalam konteks tanah adat Minangkabau, adalah bentuk kolonialisasi modern. Ini pelan-pelan akan mengubah tanah komunal menjadi kepemilikan individual,” tegas Dr. Erwin Nasrul, pakar hukum adat dari Universitas Andalas.

Suara Datuak dan Ninik Mamak

Kritik serupa disuarakan oleh Datuak Rajo Mangkuto dari Luhak Limopuluah. Ia menyebut bahwa program ini dijalankan tanpa dialog yang cukup dengan lembaga adat.

  “Kami bukan menolak kemajuan, tapi jika adat diabaikan, maka hilanglah ruh dari Minangkabau itu sendiri. Tanah ulayat bukan benda mati yang bisa disertifikatkan sesuka hati,” ujar Datuak Rajo Mangkuto.

Ninik mamak lainnya juga menyoroti potensi konflik sosial jika tanah ulayat mulai dikelola secara perseorangan melalui proses sertifikasi.

Dampak Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya, Dr. Leni Safitri, mengingatkan bahwa tanah ulayat merupakan identitas kolektif masyarakat adat Minangkabau. Sertifikasi dalam bentuk hak milik individual dikhawatirkan akan melemahkan peran kaum dalam menjaga dan mengelola tanah adat.

  “Jika tanah ulayat bisa dijual atas nama individu, maka hilanglah sistem kekerabatan yang selama ini menjadi kekuatan orang Minang,” katanya.

Tuntutan Penghentian dan Dialog Ulang

Para tokoh adat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan program sertifikasi tanah ulayat hingga ada mekanisme khusus yang menghargai dan mengakui struktur adat Minangkabau.

  “Kami minta Presiden dan Menteri ATR/BPN mendengar suara kami. Jangan samakan tanah ulayat dengan tanah negara atau tanah pribadi,” ujar Datuak Sinaro Basa, tokoh adat dari Tanah Datar.

Editor: Tim Redaksi GumantiTV.online
“Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yayasan Pindidikan Sarbainah Lanjutkan pembangunan Mushalla Darul Mubarakah

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Kamis,4 /12/2022. 17:50 WIB Jakarta Gumanti TV –Setelah hampir 1 bulan terhenti pembangunan mushalla Darul Mubaraqah di SD Islam Sarbainah.   Kembali dilanjutkan pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami, Terhenti karena memang kondisi pembiayaan yang agak tersendat",ujar Dewan pembina, Masriwal. Menurut pak tukang da AF dan Mak Narawi mengatakan "Mushalla ini diperkirakan biayanya sekitar 250 Juta rupiah dan direncanakan juga untuk penambahan 3 ruang kelas,ruang kantor serta pustaka juga rencana pembebasan tanah,yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar 1 Milyar rupiah". Foto pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami Untuk itu, yayasan ini sangat membutuhkan bantuan dana dari para doMenurut  Ketua Yayasan Sarbainah,Ustazah Nelyizzati,ST.S.Pd.AUD saat ini untuk pembangunan gedung sekolah pengurus meminjam dana di Bank dan diangsur selama 10 t...

Bocah Mungil Bernama Muhammad Rafli Menderita Penyakit Leukimia Butuh Uluran tangan Paradermawan

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Rabu, 26 /10/2022. 22:50 WIB Jakarta Gumanti TV - Muhammad Rafli lahir tanggal 02 Oktober 2019. umur 3 tahun warga bukik cangang jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok Sumatera Barat, menderita penyakit leukimia. nama kedua orang tua dari Muhammad Rafli, nama ayah  Jefri Julia Pratama Ibu Mira Susanti Kondisi perekonomian ayah dan ibu tidak bekerja karena fokus merawat anak yang sakit,  Muhammad Rafli sekali seminggu wajib kontrol dan kemo, untuk biaya pengobatan hanya bantuan dari saudara-saudara. Kebutuhan membeli obat yang tidak ditanggung oleh BPJS dan biaya berobat sekali seminggu kemo ke M.Jamil padang Pengukuhan Dan Pelantikan Formatur MAG, Oleh Bapak,Jon Firman Pandu Sabtu 10 November 2021 Kumpulan Acara Munas Alam GumantiMUSYAWARAH NASIONAL MASYARAKAT ALAM GUMANTI | Sabtu, 13. November 2021 MUSYAW...

Meski Hujan dan Dingin, Safari Ramadhan Wakil Bupati Solok Tetap Khidmat dan Penuh Kebersamaan

D ingin dan Hujan Tak Surutkan Semangat TSR Wakil Bupati Solok di Mushalla Nurul Falah Kabar  Gumanti TV Arosuka,Solok,  gumantitv.online  —  Cuaca dingin disertai curah hujan sejak malam hari di kawasan pusat ibu kota Kabupaten Solok , Arosuka, tidak menyurutkan semangat rombongan Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemerintah Daerah. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra , kegiatan Safari Ramadhan diawali dengan sahur bersama di Rumah Makan Ampera Dendeng Tuna, Jalan Jalur Dua Arosuka, Jumat dini hari (27/2/2026). Usai sahur, rombongan melanjutkan kegiatan menuju Mushalla Nurul Falah yang berada di Komplek Perumnas Nuansa Griya Tahap II. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti mushalla sejak dini hari, di mana jamaah dan warga setempat telah memadati lokasi untuk menyambut kedatangan rombongan TSR. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah yang diimami oleh Ustadz Alberi Munawir, S.Pd.I., M.Pd. Setelah itu, digela...