Langsung ke konten utama

Program Sertifikat Tanah Tuai Penolakan! Datuak & Ninik Mamak Minangkabau: "Ini Ancaman bagi Adat!"

Kabar Gumanti TV
     Pembuat fhoto: Zulfikri Sasma
Sumatera Barat, gumantitv.online – 
Program sertifikasi tanah ulayat di wilayah Minangkabau kembali menuai kontroversi. Sejumlah datuak, ninik mamak, dan tokoh adat menyatakan penolakannya terhadap program tersebut yang dinilai mengancam sistem kepemilikan kolektif dalam adat Minangkabau.

Penolakan secara terbuka disampaikan pada Sabtu, 13 Juli 2025, dalam forum adat terbuka yang digelar di Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Forum tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Penolakan ini tidak hanya datang dari para pemangku adat di nagari-nagari, tetapi juga dari kalangan akademisi dan praktisi hukum adat. Tiga doktor dari perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Menurut mereka, program ini dapat menggerus nilai-nilai kolektif tanah pusako tinggi dan membuka celah terhadap privatisasi aset adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

  “Sertifikasi tanah ulayat, dalam konteks tanah adat Minangkabau, adalah bentuk kolonialisasi modern. Ini pelan-pelan akan mengubah tanah komunal menjadi kepemilikan individual,” tegas Dr. Erwin Nasrul, pakar hukum adat dari Universitas Andalas.

Suara Datuak dan Ninik Mamak

Kritik serupa disuarakan oleh Datuak Rajo Mangkuto dari Luhak Limopuluah. Ia menyebut bahwa program ini dijalankan tanpa dialog yang cukup dengan lembaga adat.

  “Kami bukan menolak kemajuan, tapi jika adat diabaikan, maka hilanglah ruh dari Minangkabau itu sendiri. Tanah ulayat bukan benda mati yang bisa disertifikatkan sesuka hati,” ujar Datuak Rajo Mangkuto.

Ninik mamak lainnya juga menyoroti potensi konflik sosial jika tanah ulayat mulai dikelola secara perseorangan melalui proses sertifikasi.

Dampak Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya, Dr. Leni Safitri, mengingatkan bahwa tanah ulayat merupakan identitas kolektif masyarakat adat Minangkabau. Sertifikasi dalam bentuk hak milik individual dikhawatirkan akan melemahkan peran kaum dalam menjaga dan mengelola tanah adat.

  “Jika tanah ulayat bisa dijual atas nama individu, maka hilanglah sistem kekerabatan yang selama ini menjadi kekuatan orang Minang,” katanya.

Tuntutan Penghentian dan Dialog Ulang

Para tokoh adat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan program sertifikasi tanah ulayat hingga ada mekanisme khusus yang menghargai dan mengakui struktur adat Minangkabau.

  “Kami minta Presiden dan Menteri ATR/BPN mendengar suara kami. Jangan samakan tanah ulayat dengan tanah negara atau tanah pribadi,” ujar Datuak Sinaro Basa, tokoh adat dari Tanah Datar.

Editor: Tim Redaksi GumantiTV.online
“Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MTs Nurul Ilmi Salimpat Lakukan Pergantian Kepala, Semangat Baru Sambut Perubahan

MTs Nurul Ilmi Salimpat Lakukan Pergantian Kepala, Semangat Baru Sambut Perubahan Kabar Gumanti TV Nagari Salimpat,  gumantitv.online —  Tongkat estafet kepemimpinan di MTs Nurul Ilmi Salimpat resmi berpindah. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dari kepala madrasah sebelumnya, Gusmanila Putri kepada kepala madrasah yang baru, Adri Wandi berlangsung khidmat pada Kamis (7/5/2026) di kampus MTs Nurul Ilmi Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti. Kegiatan pelantikan dan Sertijab tersebut terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dedi Wandra bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Lizi Virma Surianti. Kehadiran rombongan tersebut menjadi kunjungan perdana Kepala Kemenag Kabupaten Solok sejak mulai bertugas di daerah itu kurang dari satu bulan terakhir. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan madrasah swasta di Kabupaten Solok, khususnya di wilayah Lembah Gum...

DPP Solok Saiyo Sakato Kembali Gelar Silaturahmi Akbar dan Halalbihalal Perantau Minang di Jakarta

DPP Solok Saiyo Sakato Kembali Gelar Silaturahmi Akbar dan Halalbihalal Perantau Minang di Jakarta Kabar Gumanti TV Jakarta,  gumantitv.online —  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solok Saiyo Sakato (S3) kembali menggelar kegiatan Silaturahmi Akbar dan Halalbihalal Perantau Minang di Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Suci Jati, Tingkatkan Keimanan dan Eratkan Silaturahmi di Hari Fitri” tersebut berlangsung di Hotel Balairung, Gedung Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Matraman Raya No. 19, Jakarta Timur. Kegiatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minangkabau di perantauan untuk mempererat hubungan kekeluargaan, memperkuat persatuan, serta menjaga nilai adat dan budaya Minang yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dalam undangan resmi yang diterbitkan panitia, acara tersebut berada di bawah naungan DPP S3 Solok Saiyo Sakato dengan dukungan berbagai unsur organisasi, tokoh masyarakat...

Bertahun Sakit Tumor Tiroit Gondok, Mak Mawar Butuh Biaya Bantuan Pengobatan

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Kamis, 03/11/2022. 09:50 WIB Jakarta Gumanti TV –Mak Mawar (60) warga Alam Gumanti  yang lahir pada tanggal  01-07-1962 di Jorong Data Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti kabupaten Solok Sumatera Barat. Leher beliau kini telah membengkat dan sakit,baik untuk berbicara,makan-minum maupun digerakkan.mak Mawar dengan suami beliau yang juga kondisi lumpuh ,Serta dua orang putra dan satu orang putri ini,Sedangkan sang putra juga kondisi butuh uluran tangan. Kini hanya bisa pasrah dan berharap kedermawanan para dermawan.Betapa tidak ,Wanita yang telah nampak tua dan wajah lelah ini,hanya tertunduk sedih dan pilu,serta berurai air mata,saat team media    Gumanti TV  bersilaturrahmi. Kondisi beliau sangat memprihantikan dengan penyakit dileher tumor tiroik gondok yang  Sudah 10 tahun ini beliau derita. Perempuan Petani/Pekebun ini hanya bisa pasrah di rumahnya.Walau untuk pengobatan...