Langsung ke konten utama

Program Sertifikat Tanah Tuai Penolakan! Datuak & Ninik Mamak Minangkabau: "Ini Ancaman bagi Adat!"

Kabar Gumanti TV
     Pembuat fhoto: Zulfikri Sasma
Sumatera Barat, gumantitv.online – 
Program sertifikasi tanah ulayat di wilayah Minangkabau kembali menuai kontroversi. Sejumlah datuak, ninik mamak, dan tokoh adat menyatakan penolakannya terhadap program tersebut yang dinilai mengancam sistem kepemilikan kolektif dalam adat Minangkabau.

Penolakan secara terbuka disampaikan pada Sabtu, 13 Juli 2025, dalam forum adat terbuka yang digelar di Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Forum tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Penolakan ini tidak hanya datang dari para pemangku adat di nagari-nagari, tetapi juga dari kalangan akademisi dan praktisi hukum adat. Tiga doktor dari perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Menurut mereka, program ini dapat menggerus nilai-nilai kolektif tanah pusako tinggi dan membuka celah terhadap privatisasi aset adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

  “Sertifikasi tanah ulayat, dalam konteks tanah adat Minangkabau, adalah bentuk kolonialisasi modern. Ini pelan-pelan akan mengubah tanah komunal menjadi kepemilikan individual,” tegas Dr. Erwin Nasrul, pakar hukum adat dari Universitas Andalas.

Suara Datuak dan Ninik Mamak

Kritik serupa disuarakan oleh Datuak Rajo Mangkuto dari Luhak Limopuluah. Ia menyebut bahwa program ini dijalankan tanpa dialog yang cukup dengan lembaga adat.

  “Kami bukan menolak kemajuan, tapi jika adat diabaikan, maka hilanglah ruh dari Minangkabau itu sendiri. Tanah ulayat bukan benda mati yang bisa disertifikatkan sesuka hati,” ujar Datuak Rajo Mangkuto.

Ninik mamak lainnya juga menyoroti potensi konflik sosial jika tanah ulayat mulai dikelola secara perseorangan melalui proses sertifikasi.

Dampak Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya, Dr. Leni Safitri, mengingatkan bahwa tanah ulayat merupakan identitas kolektif masyarakat adat Minangkabau. Sertifikasi dalam bentuk hak milik individual dikhawatirkan akan melemahkan peran kaum dalam menjaga dan mengelola tanah adat.

  “Jika tanah ulayat bisa dijual atas nama individu, maka hilanglah sistem kekerabatan yang selama ini menjadi kekuatan orang Minang,” katanya.

Tuntutan Penghentian dan Dialog Ulang

Para tokoh adat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan program sertifikasi tanah ulayat hingga ada mekanisme khusus yang menghargai dan mengakui struktur adat Minangkabau.

  “Kami minta Presiden dan Menteri ATR/BPN mendengar suara kami. Jangan samakan tanah ulayat dengan tanah negara atau tanah pribadi,” ujar Datuak Sinaro Basa, tokoh adat dari Tanah Datar.

Editor: Tim Redaksi GumantiTV.online
“Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat

Mengenal Harta Pusaka Tinggi dan Rendah dalam Adat Minangkabau: Penjelasan Datuak dan Ninik Mamak Nagari Salimpat.  Kabar  Gumanti TV     fhoto Bukit Nagari Salimpek Nagari Salimpat, Lembah Gumanti,  gumantitv.online  —  Dalam adat Minangkabau yang diwarisi secara turun-temurun, konsep harta pusaka memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan hukum adat. Di Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pengetahuan mengenai pembagian harta pusaka menjadi tinggi dan rendah masih dipegang teguh oleh para datuak dan ninik mamak sebagai penjaga nilai dan tatanan adat. Menurut Datuak Panghulu Basa, salah satu ninik mamak terkemuka di Nagari Salimpat, harta pusaka dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Keduanya memiliki fungsi, kedudukan, dan aturan hukum adat yang berbeda secara signifikan. 1. Harta Pusaka Tinggi: Warisan Leluhur untuk Kaum Definisi dan Karakteristik Harta pusaka ti...

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata

Taman Nasional Tesso Nilo Memanas: Warga Tolak Serahkan Lahan, Ancaman Banjir di Sumatra Makin Nyata Kabar  Gumanti TV   gumantitv.online  —  Riau. Situasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali memanas. Sejumlah kelompok warga yang bermukim dan menggarap lahan di dalam kawasan konservasi menolak menyerahkan kembali lahan yang mereka klaim sebagai sumber kehidupan. Pemerintah menegaskan kawasan tersebut adalah zona konservasi resmi negara , namun tarik-menarik kepentingan terus berlangsung di lapangan. Sementara itu, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa penolakan pengembalian kawasan hutan—ditambah maraknya perambahan dan alih fungsi lahan—dapat memperburuk ancaman banjir besar lintas provinsi di Sumatra . Kawasan Kritis yang Harus Dilindungi Taman Nasional Tesso Nilo adalah salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dataran rendah di Sumatra. Lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menjadi rumah bagi: Setidaknya...

Gerak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah

G erak Cepat Kemenhaj Kabupaten Solok: Konsolidasi Awal untuk Penguatan Layanan Haji dan Umrah Kabar  Gumanti TV   Koto Baru, Solok  gumantitv.online  —  Jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Solok bergerak cepat melakukan konsolidasi internal setelah serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Solok, Hj. Sesmadewita, S.AP., M.AP., yang resmi dilantik dan diamanahkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), pada 28 November 2025 lalu. Hj. Sesmadewita—mantan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Solok—memulai langkah awal dengan menyusun kerangka kerja, evaluasi struktur, dan penguatan sistem pelayanan. Konsolidasi dilakukan sebagai upaya memperkuat penjabaran SOP, Renstra, job description, penataan kinerja, serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenhaj Kabupaten Solok. Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi Ditunda Kemenhaj Kabupaten Solok sebelumnya tengah mempersiapkan penyelenggaraan...