Langsung ke konten utama

Program Sertifikat Tanah Tuai Penolakan! Datuak & Ninik Mamak Minangkabau: "Ini Ancaman bagi Adat!"

Kabar Gumanti TV
     Pembuat fhoto: Zulfikri Sasma
Sumatera Barat, gumantitv.online – 
Program sertifikasi tanah ulayat di wilayah Minangkabau kembali menuai kontroversi. Sejumlah datuak, ninik mamak, dan tokoh adat menyatakan penolakannya terhadap program tersebut yang dinilai mengancam sistem kepemilikan kolektif dalam adat Minangkabau.

Penolakan secara terbuka disampaikan pada Sabtu, 13 Juli 2025, dalam forum adat terbuka yang digelar di Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Forum tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Penolakan ini tidak hanya datang dari para pemangku adat di nagari-nagari, tetapi juga dari kalangan akademisi dan praktisi hukum adat. Tiga doktor dari perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Menurut mereka, program ini dapat menggerus nilai-nilai kolektif tanah pusako tinggi dan membuka celah terhadap privatisasi aset adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

  “Sertifikasi tanah ulayat, dalam konteks tanah adat Minangkabau, adalah bentuk kolonialisasi modern. Ini pelan-pelan akan mengubah tanah komunal menjadi kepemilikan individual,” tegas Dr. Erwin Nasrul, pakar hukum adat dari Universitas Andalas.

Suara Datuak dan Ninik Mamak

Kritik serupa disuarakan oleh Datuak Rajo Mangkuto dari Luhak Limopuluah. Ia menyebut bahwa program ini dijalankan tanpa dialog yang cukup dengan lembaga adat.

  “Kami bukan menolak kemajuan, tapi jika adat diabaikan, maka hilanglah ruh dari Minangkabau itu sendiri. Tanah ulayat bukan benda mati yang bisa disertifikatkan sesuka hati,” ujar Datuak Rajo Mangkuto.

Ninik mamak lainnya juga menyoroti potensi konflik sosial jika tanah ulayat mulai dikelola secara perseorangan melalui proses sertifikasi.

Dampak Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya, Dr. Leni Safitri, mengingatkan bahwa tanah ulayat merupakan identitas kolektif masyarakat adat Minangkabau. Sertifikasi dalam bentuk hak milik individual dikhawatirkan akan melemahkan peran kaum dalam menjaga dan mengelola tanah adat.

  “Jika tanah ulayat bisa dijual atas nama individu, maka hilanglah sistem kekerabatan yang selama ini menjadi kekuatan orang Minang,” katanya.

Tuntutan Penghentian dan Dialog Ulang

Para tokoh adat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan program sertifikasi tanah ulayat hingga ada mekanisme khusus yang menghargai dan mengakui struktur adat Minangkabau.

  “Kami minta Presiden dan Menteri ATR/BPN mendengar suara kami. Jangan samakan tanah ulayat dengan tanah negara atau tanah pribadi,” ujar Datuak Sinaro Basa, tokoh adat dari Tanah Datar.

Editor: Tim Redaksi GumantiTV.online
“Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti

Wabup dan Kepala Kemenag Kabupaten Solok Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Jorong Sianggi-Anggai, Hiliran Gumanti Kabar  Gumanti TV                                                                                          Hiliran Gumanti ,  gumantitv.online  —  Masyarakat Jorong Sianggi-Anggai, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung meriah dan penuh semangat keagamaan. Meskipun harus melewati jalan ekstrem yang berliku, pemandangan alam yang eksotis dan indah membuat perjalanan menuju lokasi menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Kegiatan yang digelaroleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sol...

Arsiparis Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan Pengelolaan Arsip di MTsN 5 Solok

Arsiparis Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan Pengelolaan Arsip di MTsN 5 Solok Kabar  Gumanti TV Pantai Cermin,  gumantitv.online  —  Cuaca mendung dan terasa sejuk di Surian Pantai Cermin,Kecamatan paling Selatan kabupaten Solok.Kecamatan yang terkenal dengan kacang tanahnya yang gurih dan garing.MTsN 5 Solok mendapatkan kunjungan dan pembinaan dari Arsiparis Kantor Kemenag Kabupaten Solok.Tof Dondra, SE hadir memberikan pembinaan kepada Pegawai  MTsN 5 Solok. Dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan satuan kerja madrasah, Arsiparis Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok hadir  ke MTsN 5 Solok pada Selasa (3/9). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum pembinaan langsung terkait pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis di lingkungan madrasah.Serta penguatan untuk pemakaian aplikasi SRIKANDI Kegiatan yang berlangsung di ruang TU dan ruang  guru MTsN 5 Solok tersebut dihadiri oleh Kepala Madr...

GOW Kabupaten Solok Kunjungi Pondok Tahfidz Darul Qura, Serahkan Santunan untuk Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu

GOW Kabupaten Solok Kunjungi Pondok Tahfidz Darul Qura, Serahkan Santunan untuk Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu Kabar  Gumanti TV     Fhoto GOW Kabupaten Solok Bersama Anak Yatim dan Santri Kurang Mampu Arosuka,  gumantitv.online  — Kamis  28 Agustus 2025 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan perempuan serta kepedulian sosial melalui kegiatan kunjungan dan bakti sosial di Pondok Tahfidz Al-Qur’an Darul Qura, Jorong Pasa Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (25/8/2025). Acara tersebut dihadiri oleh puluhan santri gabungan dari berbagai rumah tahfidz di Sungai Nanam, di antaranya Darul Qura Kutianyie, Darul Fath Qur’an Lipek Pageh, serta Rumah Tahfidz Anzalat Aie Sanam. Kehadiran Pengurus GOW Rombongan GOW Kabupaten Solok dipimpin langsung oleh Ny. Lian Oktavia Chandra, Ketua Umum GOW sekaligus istri Wakil Bupati Solok. Turut mendampingi, di antaranya: dr. Maryeti M...