Langsung ke konten utama

Program Sertifikat Tanah Tuai Penolakan! Datuak & Ninik Mamak Minangkabau: "Ini Ancaman bagi Adat!"

Kabar Gumanti TV
     Pembuat fhoto: Zulfikri Sasma
Sumatera Barat, gumantitv.online – 
Program sertifikasi tanah ulayat di wilayah Minangkabau kembali menuai kontroversi. Sejumlah datuak, ninik mamak, dan tokoh adat menyatakan penolakannya terhadap program tersebut yang dinilai mengancam sistem kepemilikan kolektif dalam adat Minangkabau.

Penolakan secara terbuka disampaikan pada Sabtu, 13 Juli 2025, dalam forum adat terbuka yang digelar di Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Forum tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat nagari dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Penolakan ini tidak hanya datang dari para pemangku adat di nagari-nagari, tetapi juga dari kalangan akademisi dan praktisi hukum adat. Tiga doktor dari perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Menurut mereka, program ini dapat menggerus nilai-nilai kolektif tanah pusako tinggi dan membuka celah terhadap privatisasi aset adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

  “Sertifikasi tanah ulayat, dalam konteks tanah adat Minangkabau, adalah bentuk kolonialisasi modern. Ini pelan-pelan akan mengubah tanah komunal menjadi kepemilikan individual,” tegas Dr. Erwin Nasrul, pakar hukum adat dari Universitas Andalas.

Suara Datuak dan Ninik Mamak

Kritik serupa disuarakan oleh Datuak Rajo Mangkuto dari Luhak Limopuluah. Ia menyebut bahwa program ini dijalankan tanpa dialog yang cukup dengan lembaga adat.

  “Kami bukan menolak kemajuan, tapi jika adat diabaikan, maka hilanglah ruh dari Minangkabau itu sendiri. Tanah ulayat bukan benda mati yang bisa disertifikatkan sesuka hati,” ujar Datuak Rajo Mangkuto.

Ninik mamak lainnya juga menyoroti potensi konflik sosial jika tanah ulayat mulai dikelola secara perseorangan melalui proses sertifikasi.

Dampak Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya, Dr. Leni Safitri, mengingatkan bahwa tanah ulayat merupakan identitas kolektif masyarakat adat Minangkabau. Sertifikasi dalam bentuk hak milik individual dikhawatirkan akan melemahkan peran kaum dalam menjaga dan mengelola tanah adat.

  “Jika tanah ulayat bisa dijual atas nama individu, maka hilanglah sistem kekerabatan yang selama ini menjadi kekuatan orang Minang,” katanya.

Tuntutan Penghentian dan Dialog Ulang

Para tokoh adat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan program sertifikasi tanah ulayat hingga ada mekanisme khusus yang menghargai dan mengakui struktur adat Minangkabau.

  “Kami minta Presiden dan Menteri ATR/BPN mendengar suara kami. Jangan samakan tanah ulayat dengan tanah negara atau tanah pribadi,” ujar Datuak Sinaro Basa, tokoh adat dari Tanah Datar.

Editor: Tim Redaksi GumantiTV.online
“Bersama Menumbuhkan Media, Membangun Wawasan Masyarakat”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polemik Lahan Eks HGU PT Danau Diatas Makmur Kembali Mencuat, Kaum Suku Bendang Buka Fakta Sengketa Lahan Bekas HGU Alahan Panjang Resort

Polemik Lahan Eks HGU PT Danau Diatas Makmur Kembali Mencuat, Kaum Suku Bendang Buka Fakta Sengketa Lahan Bekas HGU Alahan Panjang Resort Kabar Gumanti TV Lembah Gumanti,  gumantitv.online —  Perjuangan Kaum Suku Bendang dalam memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim bukanlah proses yang baru berlangsung belakangan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan tersebut bahkan telah sampai ke tingkat pemerintah pusat melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta.  Polemik kepemilikan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Danau Diatas Makmur yang kini menjadi kawasan Villa Alahan Panjang Resort kembali menjadi perhatian publik. Persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali mengemuka di tengah proses mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam proses tersebut, Kaum Suku Bendang melalui perwakilan ahli warisnya menyampaikan penjelasan terkait sejarah pengua...

Rumah Warga Rimbo Data Ludes Terbakar Akibat Sambaran Petir, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Rumah Warga Rimbo Data Ludes Terbakar Akibat Sambaran Petir, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Kabar Gumanti TV Su ngai Nanam, gumantitv.online —  Musibah kebakaran yang mengiris hati menimpa keluarga Amrizal, warga Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Rumah semi permanen yang selama ini menjadi tempat tinggal Amrizal bersama lima anggota keluarganya ludes dilalap api pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh sambaran petir yang menyebabkan korsleting listrik. Dalam waktu singkat, api membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah. Kabar duka tersebut menyentuh hati banyak pihak. Tokoh aktivis perempuan Sungai Nanam, Asparina, S.Pt , turut menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Amrizal. "Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semua yang terjadi merupakan kehendak Al...

Mengenal Sosok Jefri Soni Zembra, S.H., Calon Wali Nagari Salimpek yang Muda, Aktif, dan Kreatif

Mengenal Sosok Jefri Soni Zembra, S.H., Calon Wali Nagari Salimpek yang Muda, Aktif, dan Kreatif Kabar Gumanti TV   Jefri Soni Zembra, S.H., Calon wali nagari Salimpek  Nagari Salimpek,  gumantitv.online — Nagari Salimpek akan menghadapi pesta demokrasi tingkat nagari melalui Pemilihan Wali Nagari (Pilwana). Salah satu figur yang mulai mendapat perhatian masyarakat adalah Jefri Soni Zembra, S.H., sosok muda yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kepemudaan, dan pembangunan nagari. Lahir di Salimpek pada 10 April 1997 , Jefri berasal dari Jorong Salimpek dan saat ini telah berstatus menikah. Dengan usia yang masih muda, ia membawa semangat baru untuk mendorong kemajuan Nagari Salimpek melalui kolaborasi antara masyarakat, pemuda, dan perantau. Identitas Diri Nama: Jefri Soni Zembra, S.H. Tempat/Tanggal Lahir: Salimpek, 10 April 1997 Alamat: Jorong Salimpek Status: Menikah Riwayat Pendidikan Jefri menempuh pendidikan formal mulai dari tingkat das...