Langsung ke konten utama

Kejagung Periksa Petinggi Pemegang Saham Goto dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kabar Gumanti TV
Jakarta, gumantitv.online – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2022.

Dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung, Kejagung memeriksa sejumlah saksi dari kalangan petinggi perusahaan teknologi. Di antaranya adalah Melissa Siska Juminto, pemilik saham PT Gojek Indonesia, dan Andre Soelistyo, mantan Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (14/7).

“Saksi yang diperiksa MSJ selaku Pemilik PT Gojek Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).

Berdasarkan data keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Melissa tercatat memiliki saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk masing-masing sebesar 0,34 persen dan 0,09 persen.

Selain Melissa dan Andre, penyidik juga memeriksa FHK, Senior Division Manager PT Datascript, dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Eks Mendikbudristek Nadiem Diperiksa

Pada Selasa (15/7), Kejagung kembali memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem dalam kasus yang sama. Ia datang didampingi tim kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Harli menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi adanya skenario pemufakatan jahat berupa pengarahan khusus agar tim teknis menyusun kajian pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop jenis Chromebook.

Kajian tersebut disusun seolah-olah perangkat Chromebook diperlukan sebagai sarana pembelajaran. Padahal, uji coba pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan hasil tidak efektif untuk mendukung proses belajar-mengajar.

Penggeledahan Kantor GoTo

Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti disita, di antaranya dokumen, surat-surat penting, serta perangkat elektronik berupa flashdisk.

“Barang-barang yang disita kami harapkan memberikan informasi yang dapat memperkuat pembuktian dalam penyidikan,” tambah Harli.

Pihak GoTo Siap Kooperatif

Menanggapi kasus ini, Ade Mulya, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif.

"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade dalam pernyataan resmi, Jumat (11/7).

Sumber: CNN Indonesia, Kejaksaan Agung RI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yayasan Pindidikan Sarbainah Lanjutkan pembangunan Mushalla Darul Mubarakah

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Kamis,4 /12/2022. 17:50 WIB Jakarta Gumanti TV –Setelah hampir 1 bulan terhenti pembangunan mushalla Darul Mubaraqah di SD Islam Sarbainah.   Kembali dilanjutkan pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami, Terhenti karena memang kondisi pembiayaan yang agak tersendat",ujar Dewan pembina, Masriwal. Menurut pak tukang da AF dan Mak Narawi mengatakan "Mushalla ini diperkirakan biayanya sekitar 250 Juta rupiah dan direncanakan juga untuk penambahan 3 ruang kelas,ruang kantor serta pustaka juga rencana pembebasan tanah,yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar 1 Milyar rupiah". Foto pembangunan mushalla Darul Mubaraqah SD Islam Sarbainah Sukarami Untuk itu, yayasan ini sangat membutuhkan bantuan dana dari para doMenurut  Ketua Yayasan Sarbainah,Ustazah Nelyizzati,ST.S.Pd.AUD saat ini untuk pembangunan gedung sekolah pengurus meminjam dana di Bank dan diangsur selama 10 t...

Bocah Mungil Bernama Muhammad Rafli Menderita Penyakit Leukimia Butuh Uluran tangan Paradermawan

Penerbit Berita  Doni G'Malayu Kabar  Gumanti tv  Rabu, 26 /10/2022. 22:50 WIB Jakarta Gumanti TV - Muhammad Rafli lahir tanggal 02 Oktober 2019. umur 3 tahun warga bukik cangang jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok Sumatera Barat, menderita penyakit leukimia. nama kedua orang tua dari Muhammad Rafli, nama ayah  Jefri Julia Pratama Ibu Mira Susanti Kondisi perekonomian ayah dan ibu tidak bekerja karena fokus merawat anak yang sakit,  Muhammad Rafli sekali seminggu wajib kontrol dan kemo, untuk biaya pengobatan hanya bantuan dari saudara-saudara. Kebutuhan membeli obat yang tidak ditanggung oleh BPJS dan biaya berobat sekali seminggu kemo ke M.Jamil padang Pengukuhan Dan Pelantikan Formatur MAG, Oleh Bapak,Jon Firman Pandu Sabtu 10 November 2021 Kumpulan Acara Munas Alam GumantiMUSYAWARAH NASIONAL MASYARAKAT ALAM GUMANTI | Sabtu, 13. November 2021 MUSYAW...

Meski Hujan dan Dingin, Safari Ramadhan Wakil Bupati Solok Tetap Khidmat dan Penuh Kebersamaan

D ingin dan Hujan Tak Surutkan Semangat TSR Wakil Bupati Solok di Mushalla Nurul Falah Kabar  Gumanti TV Arosuka,Solok,  gumantitv.online  —  Cuaca dingin disertai curah hujan sejak malam hari di kawasan pusat ibu kota Kabupaten Solok , Arosuka, tidak menyurutkan semangat rombongan Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemerintah Daerah. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra , kegiatan Safari Ramadhan diawali dengan sahur bersama di Rumah Makan Ampera Dendeng Tuna, Jalan Jalur Dua Arosuka, Jumat dini hari (27/2/2026). Usai sahur, rombongan melanjutkan kegiatan menuju Mushalla Nurul Falah yang berada di Komplek Perumnas Nuansa Griya Tahap II. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti mushalla sejak dini hari, di mana jamaah dan warga setempat telah memadati lokasi untuk menyambut kedatangan rombongan TSR. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah yang diimami oleh Ustadz Alberi Munawir, S.Pd.I., M.Pd. Setelah itu, digela...