Jakarta, gumantitv.online —Seorang pekerja migran asal Madura, Indonesia, menjadi korban pengeroyokan oleh sembilan warga negara Bangladesh di sebuah lokasi industri di Malaysia. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 11 Juli 2025, dan memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk komunitas WNI di Malaysia.
Berdasarkan laporan kepolisian setempat dan keterangan saksi, pemicu insiden berawal dari persoalan sepele—keributan suara di area kerja yang menyebabkan ketegangan antara korban dan beberapa rekan kerja. Cekcok yang awalnya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang brutal.
Korban yang diketahui berinisial F (34) mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh akibat dipukul secara bergantian oleh sembilan pelaku. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan saat ini masih dalam perawatan intensif.
Juru Bicara Kepolisian Wilayah Selangor, Inspektur Amirul Rahman, dalam konferensi pers pada Jumat (12/07), membenarkan kejadian tersebut. "Kami telah menahan sembilan tersangka warga Bangladesh yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pekerja asal Indonesia. Investigasi sementara menunjukkan adanya motif pribadi yang diperkeruh suasana kerja," ujarnya.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur juga telah mengonfirmasi insiden ini. Dalam pernyataan resminya, pihak KBRI menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban serta mendesak otoritas Malaysia mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. KBRI Kuala Lumpur akan memastikan proses hukum berjalan adil dan hak-hak korban terpenuhi,” tulis perwakilan KBRI dalam siaran pers tertanggal 12 Juli 2025.
Sementara itu, komunitas WNI di Malaysia turut menyuarakan keprihatinan dan menyerukan agar para pekerja migran diberikan perlindungan yang lebih memadai di lingkungan kerja. Mereka juga mendesak agar pihak perusahaan di mana korban bekerja melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan di lokasi kerja.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan mulai membaik meskipun masih menjalani perawatan lanjutan. Kepolisian Malaysia menyatakan akan menjerat para pelaku dengan pasal penganiayaan berat berdasarkan hukum pidana Malaysia.
Redaksi | GumantiTV.online
Memberi Suara untuk Keadilan dan Kemanusiaan
Komentar
Posting Komentar